News

Inilah Sosok Nur Utami, Selebgram Asal Makassar yang Terlibat Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka lantaran dirinya terlibat dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama. Nur Utami merupakan istri dari Bandar...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Inilah Sosok Nur Utami, Selebgram Asal Makassar yang Terlibat Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama 

BANGKAPOS.COM – Polisi terus memburu jaringan Fredy Pratama, bandar narkoba kelas internasional.

Baru-baru ini, polisi menyetapkan seorang selebgram asal Makassar, Nur Utami.

Nur Utami ditetapkan sebagai tersangka lantaran dirinya terlibat dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Wanita asal Makassar itu merupakan istri bandar narkoba asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, inisial NN alias SR yang masih buron.

Menelisik dari akun Insatgram pribadi Nur Utami dengan user name @nurutami.s, selebgram itu kerap memposting kehidupan mewah.

Ia sering kali memamerkan tas branded dan mobil mahalnya.

Dari informasi yang dihimpun, Nur Utami sering terbang ke Malaysia dan mempunyai butik di sana.

Nur Utami diketahui merupakan owner dari beberapa usaha pakaian, makanan, hingga bisnis skincare.

Usaha bisnis skincarenya berpusat di Makassar.

Adapun produk skincarenya memiliki akun dengan nama @skinbeautyproduct_ dan @wgglow_shiningteam.

Postingan terakhir Nur Utami pada 3 September 2023, sebelum ditangkap, dirinya sedang beribadah di Tanah Suci.

Diberitakan, Bareskrim Polri menetapkan Nur Utami (NU) sebagai tersangka yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.

Nur Utami merupakan istri dari Bandar Narkoba Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, yang masih buron bernama Nasrul Nasir (NN) alias Saru (SR).

Nur Utami yang merupakan selebgram Makassar ini terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba Fredy Pratama.

"NU sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ujar Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dikutip dari Tribunnews, Senin (18/9/2023).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved