Tribunners

Menjadi Petani Mandiri

Selain dipengaruhi oleh petani sendiri, peran penyuluh pertanian dipertaruhkan dalam mewujudkan petani mandiri

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Pebriyanti, S.P. - Penyuluh Pertanian Ahli Madya Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang 

Oleh: Pebriyanti, S.P. - Penyuluh Pertanian Madya Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang

SUDAH 73 tahun Indonesia merdeka. Di zaman yang sudah merdeka ini, bagaimana keadaan petani Indonesia? Dapatkah para petani merasa merdeka? Apakah petani kita sudah mandiri?
Gambaran petani memang sudah merdeka seiring berkembangnya negara kita. Petani sudah dapat bersuara akan kesejahteraan mereka. Nilai tukar petani (NTP) yang menjadi barometer kesejahteraan petani, meningkat dari tahun ke tahun. Artinya, kesejahteraan petani makin baik, di mana NTP pada angka 106,31 pada Agustus 2022 (sumber: BPS).

Tetapi poin pentingnya, apakah petani kita sudah mandiri? Pertanyaan ini membutuhkan jawaban dari sifat dan sikap petani sendiri.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mandiri adalah dalam keadaan dapat berdiri sendiri; tidak bergantung pada orang lain. Mandiri merupakan salah satu sikap atau kondisi mental seseorang yang bebas melakukan apa pun sesuai dengan keinginan dirinya sendiri tanpa membutuhkan pertolongan orang lain. Selain itu, orang yang sudah memiliki sikap mandiri biasanya akan bertanggung jawab terhadap semua keputusan yang telah diambilnya.

Membicarakan keadaan petani kita, sudah mandiri atau belum? Keadaan mandiri dapat dirasakan dan dilihat dari petani itu sendiri. Sering kali kita mendengar kisah hidup petani yang sedih. Kepemilikan lahan sedikit, bahkan tidak punya lahan. Pekerjaan sebagai petani/buruh tani/petani penggarap membuatnya kesulitan memiliki rumah, sulit menyekolahkan anak ke jenjang perguruan tinggi, pendapatan dalam sebulan tidak cukup, dan lain-lain kisah hidup petani yang membuat kita mendengarnya menjadi ikut sedih.

Tetapi, ada pula kisah petani sukses dengan beragam rincian suksesnya, seperti lahan kebun luas, dapat jalan-jalan atau rekreasi, punya rumah permanen, dapat menyekolahkan anak ke jenjang perguruan tinggi, pendapatan bagus, dapat menjadi inspirasi kaum petani lain, dan lain-lain. Telah dikisahkan, petani yang sukses bukan dalam sekejap hitungan bulan, tetapi berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Setelah mengetahui seluk-beluk dan suka duka dalam berusaha tani, barulah mendapatkan hasil yang diharapkan.

Kisah sukses seorang petani tidaklah mudah. Butuh waktu, modal, pikiran, ilmu, dan tenaga dalam usaha tani. Terkadang modal banyak dikeluarkan, waktu dan tenaga tidak terhitung lagi agar usaha berhasil.

Para petani di Indonesia belum sepenuhnya mandiri. Bukti tidak mandiri, seperti adanya petani yang selalu mengharapkan bantuan. Terlihat dari sikap dan perilaku petani yang ditunjukkan dengan mengharap bantuan dari pemerintah.

Memang, tidak semua petani bersikap mengharap bantuan dari pemerintah seperti petani sukses tadi, tetapi kasus selalu mengharap bantuan dari pemerintah itu ada. Artinya, petani itu belum mandiri.

Pertanian mandiri bisa diartikan bahwa dalam pembangunan pertanian berdasarkan kemampuan dalam negeri sesuai dengan kondisi masyarakat. Pertanian mandiri diindikasikan dengan memiliki kemampuan ilmu pengetahuan dalam pengelolaan sumber daya pertanian, memiliki sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam memenuhi kebutuhan pembangunan pertanian, mampu mendorong tumbuhnya ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang maju dan memiliki kemampuan mendorong tumbuhnya kreativitas untuk selalu aktif dan bekerja sama dengan pihak lain (sumber: https://pangannews.id/berita/1613367161/keniscayaan-pertanian-maju-mandiri-dan-modern. Senin, 15 Pebruari 2021 Oleh: Saefudin | Peneliti dan Pemerhati Pangan dan Pertanian, Pangan Institute).

Kondisi mandiri tersebut harus diciptakan oleh pemerintah melalui perpanjangan tangan pemerintah, yakni Kementerian Pertanian. Lebih jelas lagi melalui penyuluh pertanian dan tenaga teknis lainnya, yang harus mengubah pola pikir/mindset petani dari tergantung menjadi mandiri. Peran penyuluh melalui kelembagaan balai penyuluh pertanian sebagai pemberi contoh, yang memberi pembelajaran ke petani atas usaha tani. Petani dapat belajar dari penyuluh yang telah menerapkan paket teknologi berusaha tani.

Di satu sisi, pemerintah harus memberi kail, bukan ikan dengan harapan ada mata pencarian bagi petani, ada usaha petani, ada kerja sama petani dengan penampung hasil panen atau pengusaha, ada kreativitas yang muncul dari petani, dan sebagainya. Bantuan dari pemerintah hendaknya bersifat memunculkan sifat mandiri dari petani. Kebijakan yang diterapkan pemerintah melalui program dan kegiatannya harus menciptakan kondisi petani menjadi mandiri.

Sikap petani yang tidak mandiri dapat pula dipengaruhi oleh faktor pendidikan, umur, dan pengalaman bertani. Tingkat pendidikan petani yang relatif rendah mengakibatkan penerapan berusaha tani yang baik menjadi kurang karena ilmunya kurang. Umur petani yang kebanyakan kaum tua (bukan milenial) mengakibatkan penerapan teknologi yang kurang (gagap teknologi) hingga berimbas pada produksi pertanian yang kurang. Pengalaman bertani yang sedikit, rentang waktu tidak lama, produksi/panen sedikit atau untung tidak sebanding berakibat sikap tidak mandiri.

Selain dipengaruhi oleh petani sendiri, peran penyuluh pertanian dipertaruhkan dalam mewujudkan petani mandiri. Melalui kinerja penyuluh yang selalu memberi informasi dan menerapkan teknologi kepada petani, menjadi kunci petani mandiri yang akan terlihat pada sifat dan sikap petani. Tiada hentinya penyuluh pertanian turun ke lapangan untuk mendorong produksi/panen supaya meningkat dan sifat petani menjadi mandiri.

Diketahui bahwa hasil penelitian menyebutkan, tingkat kemandirian petani tanaman pangan beragribisnis termasuk kategori "rendah" di mana penelitian di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau (Sumber : Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Kemandirian Petani Tanaman Pangan Beragribisnis Di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Marliati, Sumardjo, Pang S. Asngari, Prabowo Tjitropranoto, dan Asep Saefuddin, Forum Pascasarjana Vol. 33 No. 3 Juli 2010:221-228 222).

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved