UPDATE Usia Pensiun KASAD dan Panglima TNI Diperpanjang, Jokowi : Ya, Semua Bisa-bisa Saja

Terkini, menurut Jokowi, usia pensiun KASAD yang dijabat Dudung Abdurachman dan Panglima TNI oleh Yudo Margono bisa saja diperpanjang.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Kolase Tribunnews
Ilustrasi usia pensiun TNI - Kolase KASAD Jenderal Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. 

BANGKAPOS.COM - Adanya judicial review yang jika disetujui MK akan membuat usia pensiuan KASAD dan Panglima TNI diperpanjang mendapat tanggapan dari Presiden Joko Widodo.

Terkini, menurut Jokowi, usia pensiun KASAD yang dijabat Dudung Abdurachman dan Panglima TNI oleh Yudo Margono bisa saja diperpanjang.

Hanya saja, hal ini masih dalam proses sebab batas usia pensiun TNI saat ini sedang digugat ke MK>

Seperti diketahui, wacana terkait perpanjangan usia pensiun KASAD dan Panglima TNI yang baru-baru ini bergulir menuai pro dan kontra.

Pengamat militer hingga anggota DPR ikut mengomentari wacana ini.

Namun pada akhirnya, keputusannya nanti tetap di tangan Presiden Jokowi.

Entah itu memperpanjang usia pensiun KASAD dan Panglima TNI saat ini, maupun mengajukan calon baru.

Presiden Jokowi menyatakan pergantian Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono yang akan pensiun dalam waktu dekat masih dalam proses.

Berdasarkan aturan undang-undang, Yudo Margono akan pensiun pada akhir tahun ini karena menginjak usia 58 tahun yang merupakan masa pensiun Perwira TNI.

"Pergantiannya masih dalam proses," ungkapnya usai berkunjung ke PT Pindad di Bandung, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Lalu, mengenai opsi perpanjangan masa jabatan Panglima Laksamana Yudo Margono yang segera akan pensiun, Presiden Jokowi mengatakan, semua opsi bisa-bisa saja.

"Semua opsi ya bisa-bisa saja, tapi semuanya masih dalam proses," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid membuka opsi baik perpanjangan maupun pergantian masa jabatan Panglima TNI karena Laksamana Yudo Margono akan pensiun.

"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat. Melihat mana opsi-opsi yang terbaik dari sini, saat ini opsi-opsi masih terbuka," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu.

Meutya pun mengatakan, sejauh ini, kata dia, belum ada nama-nama calon Panglima TNI dan KSAD yang diajukan Presiden Jokowi kepada Komisi I DPR.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved