Gaji PNS 2025
2025 Bakal Naik! Intip Besaran Gaji PNS yang Diterima Golongan I, II, III dan IV
Rencana pemerintah untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga pejabat negara menjadi kabar baik.
BANGKAPOS.COM - Rencana pemerintah untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga pejabat negara menjadi kabar baik setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Dalam beleid yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto dan berlaku pada 30 Juni 2025 itu disebutkan bahwa kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025.
Kebijakan kenaikan gaji itu masuk ke nomor enam program hasil terbaik cepat.
Baca juga: Besaran Gaji PNS 2025 Mulai Golongan 1 hingga IV serta Tunjangan & Fasilitas Sesuai Aturan Terbaru
"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara," sebagaimana tertulis dalam Perpres 79/2025, dikutip Jumat (19/9/2025).
Sebagaimana diketahui, kenaikan gaji ASN memang tidak terjadi setiap tahunnya meski ada tekanan inflasi.
Selama satu dekade terakhir, kenaikan gaji ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia tergolong minim.
Dalam rentang waktu 10 tahun terakhir, tercatat gaji PNS hanya mengalami kenaikan sebanyak 3 kali. Yakni pada tahun 2015, 2019 dan terakhir pada 2024 lalu.
Pada tahun 2019, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen.
Baca juga: Gaji PNS 2025 Pasti Naik! Guru, Dosen, Penyuluh, TNI-Polri Usai Perpres 79 Terbit, Ini Rinciannya
Kenaikan ini dilakukan pada awal periode kedua Presiden Joko Widodo menjabat.
Lima tahun kemudian, yakni pada 2024 Jokowi kembali menaikkan gaji PNS sebesar 8 % .
Kenaikan ini merupakan penyesuaian terakhir yang diberikan sebelum masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.
Lima tahun sebelumnya, atau periode pertama Jokowi menjabat, kenaikan gaji PNS juga baru dilakukan sebanyak dua kali yaitu pada 2014 sebesar 6?n pada 2015 naik 5 % .
Baca juga: Tahun Lalu 8 Persen, Gaji PNS 2025 Guru, Dosen Penyuluh, TNI-Polri Naik Berapa, Ini Aturan Terbaru
Besaran Gaji PNS Saat Ini
Secara umum, gaji PNS terakhir mengalami kenaikan pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024.
Kenaikan tersebut menjadi yang pertama sejak 2019, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan ASN dan memperkuat kinerja birokrasi.
| Bakal Naik, Intip Gaji TNI Polri dari Pangkat Tamtama Sampai Perwira yang Berlaku Saat Ini |
|
|---|
| Gaji PNS Naik, Intip Besarannya Saat Ini dari Guru hingga TNI dan Polri |
|
|---|
| Besaran Gaji PNS 2025 Mulai Golongan 1 hingga IV serta Tunjangan & Fasilitas Sesuai Aturan Terbaru |
|
|---|
| Tahun Lalu 8 Persen, Gaji PNS 2025 Guru, Dosen Penyuluh, TNI-Polri Naik Berapa, Ini Aturan Terbaru |
|
|---|
| Gaji PNS 2025 Pasti Naik! Guru, Dosen, Penyuluh, TNI-Polri Usai Perpres 79 Terbit, Ini Rinciannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250919-Kenaikan-Gaji-PNS1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.