Selasa, 28 April 2026

Minta Rekening Diblokir, Menkominfo Kini Minta Facebook, Youtube, dan Google Perangi Judi Online

Minta Rekening Diblokir, Menkominfo Kini Minta Facebook, Youtube, dan Google Perangi Judi Online

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Teddy Malaka
IST/YouTube DPR RI
Ilustrasi Judi online 

BANGKAPOS.COM - Minta Rekening Diblokir, Menkominfo Kini Minta Facebook, Youtube, dan Google Perangi Judi Online.

Judi online terus menjadi perhatian publik dan pemerintah 

Pasalnya, aktivitas judi online ini sudah merambah semua kalangan.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menemukan ada banyak nomor rekening yang terkoneksi ke judi online dan minta OJK memblokir.

Terbaru, Menkominfo bertemu dengan perwakilan penyedia platform Meta, Youtube, dan Google, Kamis (21/9/2023) untuk memerangi judi online.

“Semua saya imbau untuk menutup judi online,” tegas Budi, Kamis (21/9/2023).

Ia juga mengingatkan para operator seluler dan Internet Service Provider agar tidak memfasilitasi judi online.

“Kami ingatkan kepada operator seluler maupun Internet Service Provider dan stakeholders sektor komunikasi dan informatika untuk sama-sama berperang melawan judi online. Semua yang memfasilitasi judi online harus ditutup," jelasnya.

Selain itu, ia juga telah mengirimkan surat kepada Ketua Dewan Komisioner Otoritas Ja sa Keuangan agar memblokir rekening yang terkait aktivitas judi dan perjudian online.

Selanjutnya, Kementerian Kominfo berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk membekukan sistem pembayaran yang disinyalir digunakan untuk judi online.

“Perlu adanya pengawasan agar sistem pembayaran tersebut tidak bisa dilakukan dengan baik oleh pelaku judi online,” ungkap Budi, dilansir dari laman resmi Kominfo.

Sebagai langkah penegakan hukum, Kementerian Kominfo juga telah berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia.

“Kami bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam hal penegakan hukumnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Budi menyebut judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal sebagai "kakak-adik"

Ia mengungkapkan, maraknya praktik pinjol ilegal ternyata berkaitan erat dengan aktivitas judi online.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved