Berita Bangka Selatan

Aksinya Mencuri Lada Digagalkan Warga, Pak De Malah Beralih Maling Motor RX-King

Lantaran gagal menggasak dua karung lada lanjut dia, pelaku sepertinya tak mau pulang dengan tangan hampa. Sampai pelaku

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Ist/Polsek Airgegas
 Mulyandi alias Mul alias Pak De warga Desa Keretak, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah saat diamankan di Polsek Airgegas, Kamis (5/10/2023) kemarin. Pak De ditangkap polisi usai melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. 

Benar saja saat dilihat di tempat parkir semula sepeda motornya telah raib. Berikut dengan helm, tas hingga jaket milik korban.

“Korban sadar setelah mendengar sepeda motor lewat mirip dengan suara motornya. Karena curiga korban langsung mengecek kendaraannya,” urainya.

Lebih jauh, aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian itu 17 hari setelahnya usai mengumpulkan bukti dan pengintaian.

Anggota Unit Reskrim Polsek Airgegas mendapati bahwa pelaku pencurian tersebut yakni Pak De. Saat itu pelaku sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Keretak.

Mendapati informasi tersebut polisi tak mau pertolongan dan langsung melakukan penangkapan, sampai pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Awalnya pelaku tak mengaku bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor milik warga di Desa Airbara. Kemudian dilakukan introgasi secara mendalam barulah pelaku mengakui telah melakukan aksi itu.

“Sepeda motor hasil curian itu disembunyikan pelaku di Kota Pangkalpinang. Hal itu dilakukan guna menghilangkan jejak,” sebut dia.

Akibat kejadian itu kata Yandrie pelaku mengalami kerugian sebesar Rp7 juta. Dari penangkapan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Rx-King dengan nomor polisi BN 5878 NH.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Airgegas guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku kita persangkaan dengan Pasal 362 Kita Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP-Red) tentang pencurian. Maksimal hukuman pidana lima tahun penjara,” pungkas Yandrie. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved