Sosok 9 Orang yang Dicegah ke Luar Negeri Imbas dari Kasus Syahrul Yasin Limpo, Ada Sekjen Kementan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sembilan orang tersebut bepergian ke luar negeri, termasuk Syahrul Yasin Limpo. Mereka dicegah ke luar...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM -- Imbas dari keterlibatan Syahrul Yasin Limpo dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), 9 orang dicegah ke luar negeri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sembilan orang tersebut bepergian ke luar negeri, termasuk Syahrul Yasin Limpo.
Mereka dicegah ke luar negeri agar dapat memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Lantas siapa 9 orang yang dicegah KPK ke luar negeri imbas dari kasus yang menyeret Syahrul Yasin Limpo tersebut?
Berikut 9 orang yang dicegah ke luar negeri imbas dari kasus Syahrul Yasin Limpo:
1. Kasdi Subagyono

Kasdi Subagyono adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dari Mei 2021.
Sebelum menjabat sebagai Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono menjabat sebagai Direktur Jenderal Perkebunan Kementan.
Selain bertugas di Kementan, Kasdi Subagyono juga menduduki jabatan Komisaris Utama Pupuk Kaltim per Desember 2021.
Ia lahir di Nganjuk, 21 Mei 1964 sehingga saat ini, usianya 59 tahun.
Kasdi Subagyono meraih gelar Sarjana Ilmu Tanah dari Universitas Brawijaya Malang.
Gelar Magister Ilmu Tanah didapatnya dari University of Ghent Belgia dan gelar Doktor Geoscience dari di Tsukuba University Jepang.
Dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, Kasdi Subagyono disebut-sebut sudah menjadi tersangka bersama dengan Syahrul.
2. Muhammad Hatta

Muhammad Hatta merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan.
Profil Profesor Udin Calon Wali Kota Pangkalpinang Peraih Suara Terbanyak Versi Quick Count |
![]() |
---|
Biodata Marshella Aprilia Selebgram yang Disorot Seusai Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha |
![]() |
---|
Pasar Pagi Pangkalpinang Ramai di Hari Pilkada Ulang, Sebagian Pedagang Akui Tidak Mencoblos |
![]() |
---|
Heboh Bocah Terjepit Eskalator di Mal Palembang |
![]() |
---|
Penyelesaian Kasus WNI di Luar Negeri 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.