Ibu Muda Sukses Tipu Emak-Emak di Toboali, Raup Uang Ratusan Juta dengan Modus Jual Arisan Bodong

Ibu muda ditangkap polisi setelah dilaporkan emak-emak yang dirugi beli arisan bodong, 2 tahun beraksi pelaku sukses dapat uang ratusan juta

Penulis: Hendra CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Su alias Wati (37) seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Toboali saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (10/10/2023). Wati ditangkap polisi usai terlibat kasus penipuan arisan bodong 

BANGKAPOS.COM, BANGKA –  Wati alias SU (37) seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Jalan Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan meraup uang ratusan juta.

Ia berhasil mempedaya emak-emak untuk membeli arisan yang dijualnya.

Emak-emak yang keranjingan bermain arisan dan ingin mendapatkan uang banyak pun tergiur dengan tawaran Wati.

Dijanjikan akan mendapatkan banyak uang dan ternyata uang arisan yang dijualnya pun fiktif alias bodong.

Aksi tipu-tipu Wati pun akhirnya ketahuan. Uang arisan yang dijanjikannya kepada emak-emak korbannya malah tak ada.

Ibu muda ini pun kemudian dilaporkan ke polisi. Kini ia ditangkap dan mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Polres Bangka Selatan setelah dilaporkan korbannya ke polisi.

“Alhamdulillah kami dari unit tindak pidana umum berhasil menangkap terduga pelaku tindak pidana penipu dan penggelapan,” kata Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga, Selasa (10/10/2023) siang.

Tiyan menjelaskan ditangkapnya pelaku Wati dari laporan para korban yang juga merupakan ibu rumah tangga.

Berkali-kali ditagih, pelaku Wati tidak bisa mengembalikan uang arisan yang dijanjikannya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti. Dari hasil penyelidikan akhirnya Wati pun ditangkap polisi.

Modus

Kasus arisan bodong di Bangka Selatan yang dijalani oleh Wati mulai 2021 silam. Tepatnya pada bulan September hingga Oktober.

Dalam aksinya pelaku semula menjual arisan kepada korban secara bertahap dengan nominal Rp119.400.000.

Korban ditawari untuk membeli arisan tersebut, dengan iming-iming keuntungan melebihi nilai pembelian arisan.

Namun sayangnya setelah tiba waktu arisan yang dijanjikan oleh pelaku, korban tak mendapatkan uangnya. Menyadari ada yang tak beres korban mencoba bertanya kepada pelaku.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved