Selasa, 19 Mei 2026

Berita Bangka Selatan

Lima Kasus Arisan Bodong Telah Terjadi di Bangka Selatan Sejak 2021

Satu kasus terjadi pada tahun 2021 dan 2022, sedangkan tiga kasus lainnya sejak Januari hingga Oktober 2023

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: khamelia
net via tribunnnews
ilustrasi arisan bodong 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengungkapkan sudah terdapat lima kasus arisan bodong sejak akhir 2021.

Satu kasus terjadi pada tahun 2021 dan 2022, sedangkan tiga kasus lainnya sejak Januari hingga Oktober 2023. Masalah ini menjadi sorotan bagi aparat kepolisian.

“Sudah lima kasus arisan bodong terjadi di Bangka Selatan, sejak akhir tahun 2021 sampai Oktober 2023,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (11/10/2023).

Praktik penipuan berkedok investasi semakin beragam. Arisan online menjadi satu di antara praktik investasi bodong yang belakangan banyak memakan korban.

Layaknya praktik investasi bodong lain, arisan online mengiming-imingi pesertanya keuntungan tinggi dengan jangka waktu yang singkat tanpa perlu melakukan apa-apa.

Akibat praktik ilegal ini, sudah banyak korban yang merugi uang puluhan juta hingga miliaran rupiah.

“Masyarakat harus lebih bijak lagi terkait arisan-arisan. Ada beberapa modus-modus yang ditawarkan oleh pelaku seperti jual beli arisan. Sehingga kita ditawarkan yang prosesnya cepat kita dapatkan,” papar Tiyan.

Lebih jauh ungkapnya, ada beberapa kiat untuk menghindari terlibat arisan bodong. Utamanya terus berhati-hati sebelum menempatkan dana.

Masyarakat diminta untuk mengetahui legalitas dari lembaga atau produk suatu investasi.

Kata Tiyan, dalam melakukan investasi masyarakat diminta untuk tetap memahami proses bisnis yang ditawarkan.

Mulai dari produk hingga penawaran imbal hasil yang sesuai dengan kewajaran.

Apabila ada pihak yang menjanjikan imbal hasil melebihi bunga yang diberikan perbankan, bahkan tanpa risiko, penawaran tersebut patut dicek kembali.

“Yang jelas harus ditelusuri kebenarannya, apakah arisan itu benar-benar ada atau fiktif?” pungkas Tiyan.

Kasus arisan bodong terbaru, Wati (37) warga Toboali terlibat arisan bodong. Kerugian yang dialami para korban mencapai Rp119.400.000.

Saat digiring ke Gedung Satreskrim Polres Bangka Selatan, Wati (37) yang mengenakan sweater warna merah muda dan celana merah marun hanya bisa tertunduk malu, Selasa (10/10/2023) siang.

Su alias Wati (37) seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Toboali saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (10/10/2023). Wati ditangkap polisi usai terlibat kasus penipuan arisan bodong
Su alias Wati (37) seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Toboali saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (10/10/2023). Wati ditangkap polisi usai terlibat kasus penipuan arisan bodong (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved