Berita Bangka Selatan
Sudah Setor DP Belasan Juta Rumah Tak Diterima, Seorang Nasabah KPR di Toboali Lapor Polisi
Joni berharap dengan dilaporkannya pengembang ke aparat kepolisian adat itikad baik dari mereka. Sehingga kejadian serupa tidak dialami
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Joni (37) warga Toboali mendatangi Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/10/2023) siang.
Kedatangannya untuk melaporkan pengembang perumahan dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di daerah itu.
Di mana pengembang perumahan tersebut diduga telah melakukan penipuan.
Padahal korban telah menyerahkan uang muka hingga belasan juta sejak tahun 2020 untuk mendapatkan rumah itu.
Sayangnya, hingga menjelang akhir 2022 rumah yang dijanjikan belum dirinya terima.
Joni mengatakan, sejak 2020 dirinya telah menyerahkan uang muka sebesar Rp12 juta kepada pengembang perumahan.
Dengan harapan ia dan keluarga bisa segera memiliki hunian layak. Namun sampai saat ini atau hampir dua tahun rumah tersebut tak kunjung dirinya dapatkan.
“Sebagai konsumen sangat dirugikan dari pihak pengembang. Saya sudah membayar uang muka dan sudah lunas sebesar Rp12 juta, tapi rumahnya belum ada,” kata dia kepada Bangkapos.com.
Menurut Joni, pada tahun 2020 dirinya sudah menyetor uang muka sebesar Rp1 juta kepada pihak perusahaan tersebut, hingga tahun 2021 dengan nominal sebesar Rp12 juta sudah lunas dibayar.
Saat ia meminta unit rumah yang dijanjikan tersebut, perusahaan enggan memberikan rumah yang diinginkannya.
Ternyata rumah yang hendak dikredit dirinya telah diberikan kepada orang lain.
Sampai akhirnya ia meminta solusi kepada pihak pengembang. Bahkan hingga dilaporkan ke Polres Bangka Selatan tidak ada kejelasan dari pengembang. Padahal untuk bukti pembayaran dan segala macam sudah ada.
“Bukti surat dan kuitansi pembayaran dari saya lengkap. Anehnya unit rumah yang saya inginkan tersebut saat ini sudah ditempati oleh orang lain,” papar Joni.
Di samping itu lanjut dia, saat ditemui pihak pengembang yang mengelola perumahan tersebut dinilai tidak kooperatif.
Mereka terkesan lepas tangan dan tidak mau bertanggungjawab. Alasannya, kredit yang diajukan korban telah dibatalkan secara sepihak oleh pengembang.
Tren ASN Gugat Cerai Suami Kian Ramai di Bangka Selatan, Rata-rata Baru Dilantik, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Diduga Keracunan Gas, Tiga ABK Tugboat Ditemukan Meninggal Dunia di dalam Palka |
![]() |
---|
ASN Bangka Selatan Gugat Cerai Suami setelah Dilantik, Bupati Riza: Kalau Bisa Cari Solusi Lain |
![]() |
---|
Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN, Riza Herdavid Perpanjang Kontrak Hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
UBB Bekali Siswa SMAN 2 Toboali Pendidikan Politik dan Wirausaha Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.