Berita Bangka Selatan

Sudah Setor DP Belasan Juta Rumah Tak Diterima, Seorang Nasabah KPR di Toboali Lapor Polisi

Joni berharap dengan dilaporkannya pengembang ke aparat kepolisian adat itikad baik dari mereka. Sehingga kejadian serupa tidak dialami

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Iwan Satriawan
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Joni (37) warga Toboali saat menunjukkan sejumlah barang bukti penipuan yang diduga dilakukan oleh pengembang perumahan di Polres Bangka Selatan, Rabu (11/10/2023). Joni melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian karena tidak ada itikad baik dari pihak pengembang. 

Sontak hal itu membuat Joni kaget. Lantaran dirinya tidak pernah mengetahui terkait pembatalan sepihak tersebut.

Padahal ia berharap uang yang telah disetorkan tersebut dapat dikembalikan. Karena pihak pengembang seolah tak mampu menyediakan unit sebagaimana yang telah dijanjikan.

“Kalau memang tidak bisa menyediakan unit sesuai perjanjian awal, saya minta uang saya dikembalikan,” sebutnya.

Joni berharap dengan dilaporkannya pengembang ke aparat kepolisian adat itikad baik dari mereka. Sehingga kejadian serupa tidak dialami oleh konsumen lainnya.

Dengan harapan tak merugikan masyarakat yang ingin membeli rumah dengan cara kredit.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Tiyan Talingga mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari konsumen pengembang perumahan tersebut.

Aparat kepolisian akan segera melakukan penyelidikan guna mengetahui adanya dugaan penipuan yang dilakukan pihak pengembang. Dirinya juga belum dapat berkomentar lebih jauh lantaran laporan itu baru diterima.

“Segera kita publikasi jika sudah ada perkembangannya. Saat ini penyidik masih menerima laporan korban,” ucap Tiyan. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved