Istri Dosen UIN Lampung SYH Tak Laporkan Kasus Suami dan Mahasiswinya yang Digerebek ke Polisi

Istri Dosen UIN Raden Intan Lampung SYH (Suhardiansyah) ternyata tak melaporkan kasus suaminya yang kumpul kebo sama mahasiswinya, VO (Veni Oktaviana)

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Hendra
Instagram
Dosen SYH dan Mahasiswi UIN Lampung VO yang digerebek ngamar saat istri sedang kerja hebohkan publik. Sang istri tak atau belum laporkan kasus kumpul kebo ini ke polisi. 

"Dalam situasi seperti ini, ketika ada pelanggaran serius, terutama yang melibatkan perilaku tidak senonoh, kode etik mahasiswa mengijinkan sanksi terberat, yaitu pengusiran dari kampus," tambahnya.

Nirva juga menyebut bahwa keputusan akhir masih dalam proses, dan pihak kampus masih menunggu arahan dari pimpinan.

"Kami belum bisa membuat keputusan akhir hingga kami menerima laporan dari tim dan mendapatkan arahan lebih lanjut," kata Nirva.

Situasinya masih dalam tahap pembahasan, dan Nirva menegaskan bahwa tindakan yang diambil akan sesuai dengan peraturan yang harus dipatuhi oleh semua anggota komunitas akademik UIN Raden Intan Lampung.

Baca juga: Sosok Dosen UIN Lampung SYH yang Digerebek Ngamar Sama Mahasiswi Saat Istri Kerja : Sudah 6 Kali

Kronologi Dosesn UIN Lampung SYH dan Mahasiswi VO Digerebek

SYH alias Suhardiansyah (kiri), Dosen UIN Raden Intan Lampung yang digerebek ngamar sama mahasiswi berinisial VO.
SYH alias Suhardiansyah (kiri), Dosen UIN Raden Intan Lampung yang digerebek ngamar sama mahasiswi berinisial VO. (Tangkapan layar di Instagram dan TikTok)

Warga mendapati VO dan dosen berinisial SYH (31) berada di sebuah rumah di Kecamatan Sukarami, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) pukul 22.00 WIB.

Dosen dan mahasiswa yang diduga kumpul kebo tersebut kemudian digelandang warga ke Polda Lampung.

Mengenai kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.

Saat diperiksa, SYH dan VO mengaku sudah sebulan berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan suami istri.

SYH sendiri rupanya sudah memiliki seorang istri.

Adapun mahasiswi itu mengetahui bahwa dosen tersebut telah memiliki istri.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan, warga memergoki keduanya di rumah milik SHD pukul 21.00 WIB.

Melansir Tribunbandarlampung.com, Umi mengatakan eduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.

"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/10/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved