Berita Bangka Barat

1.476 Pendaftar PPPK di Bangka Barat, Sebanyak 1.198 Orang Memenuhi Syarat

Kepala BKPSDMD Bangka Barat, Antoni Pasaribu mengatakan sebanyak 1.476 total pendaftaran PPPK di Pemkab Bangka Barat

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Riki Pratama
Kepala BKPSDMD Bangka Barat, Antoni Pasaribu 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka Barat, telah selesai membuka pendaftaran penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Kepala BKPSDMD Bangka Barat, Antoni Pasaribu mengatakan sebanyak 1.476 total pendaftaran PPPK di Pemkab Bangka Barat.

"Sementara yang sudah dilakukan submit keseluruhan berjumlah 1.381 orang, total pendaftar telah memenuhi syarat 1.198," kata Antoni kepada Bangkapos.com,  Senin (16/10/2023) ditemui di kantor Bupati Bangka Barat.

Sementara untuk total pendaftar, dikatakannya yang tidak memenuhi syarat masih dalam verifikasi sebanyak 183 orang.

Dia mengatakan, untuk pengumuman pelamar yang lolos pendaftaran sudah dilakukan sejak Minggu (15/10/2023) malam.

"Jika melihat data, pelamar PPPK Bangka Barat telah melewati kuota penerimaan," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk kuota kemarin dibuka 1.084, kemudian yang melamar 1.476 orang.

"Tinggal mereka nantinya berjuang mengikuti rangkaian tes dengan cara komputer atau sistem CAT. Jadwalnya sendiri 10 November sampai 5 Desember 2023 mendatang,” jelasnya.

Dia menerangkan, para pelamar di Pemkab Bangka Barat masih didominasi dari kalangan guru dengan total 673. 

Berkaitan dengan kendala, ia mengatakan ditemukan pelamar mengalami kesulitan pada saat melakukan upload dokumen data karena tidak paham sistem aplikasi.

Untuk tahapan selanjutnya dikatakan Kepala BKPSDMD Bangka Barat, Antoni Pasaribu akan disampaikan di website BKPSDMD Bangka Barat.

 (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved