Tribunners
Cerdas dalam Memilih
Dalam memilih wakil rakyat bukanlah dilihat dari aspek visual, yang menitikberatkan pada hal-hal yang tampak dari luarnya
Oleh: Rusmin Sopian - Penulis yang Tinggal di Toboali
DALAM Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), wakil bermakna sebagai orang yang dikuasakan menggantikan orang lain; orang yang dipilih sebagai utusan negara; duta. Sementara itu, rakyat adalah penduduk suatu negara. Dengan demikian, jelas bahwa wakil rakyat adalah orang yang diberikan mandat oleh penduduk negara untuk memainkan peran dan fungsinya sebagai "tangan kanan" rakyat.
Sebagai wakil rakyat, tentunya harus bersifat merakyat. Merakyat berarti sampai ke rakyat. Tidak hanya merakyat di saat menyuarakan siapa dirinya yang akan siap maju menjadi wakil, akan tetapi merakyat hingga duduk di kursi yang diberikan rakyat.
Hal yang tidak kalah penting yang harus dimiliki oleh sosok wakil rakyat adalah keimanan. Yah, iman. Jika imannya baik, maka tidak akan ada 'skandal' dalam hal apa pun. Nilai-nilai luhur akan tercermin dalam pelaksanaan amanat. Dengan demikian, apa yang menjadi tujuan negara seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV akan terlaksana baik karena di bawah wakil-wakil yang berbudi.
Oleh karena itu, sebagai rakyat dan calon pemilih hendaknya kita menilai terlebih dahulu siapa calon wakil rakyat yang benar-benar akan menjadi wakil suara rakyat. Karena realitas yang terjadi di lapangan terkadang tidak seperti apa yang diharapkan rakyat.
Jika kita kembali menyoroti, tidak jarang calon wakil rakyat berpesta janji di kala sebelum dan saat kampanye. Seolah -olah hal itu kian menjadi tradisi di musim pemilihan umum. Rakyat pun mendengar dengan saksama dan penuh harap akan segala sesuatu yang dijanjikan.
Tidak salah, memang. Akan tetapi yang perlu digari bawahi, bahwa calon wakil rakyat harus memahami, menyadari, dan menjalankan perannya sebagai artikulator, pembawa aspirasi di dunia realitas. Karena dia ada dari dan untuk rakyat.
Sebagai artikulator, maka seyogianya dia memiliki kemampuan emosional yang berarti adanya kepekaan terhadap realitas, kehendak rakyat. Pembawa aspirasi itu merupakan penyambung suara rakyat. Bukanlah orang yang yang memiliki kuasa tertinggi di atas rakyat, namun tidak lebih dari orang yang diamanatkan oleh rakyatnya.
Maka, beribu harapan, rakyat sangat berharap akan amanat yang akan diberikan kepada wakil rakyat. Tidak hanya pandai bersuara, beretorika, namun pandai dalam memahami suara rakyat, itulah hakikatnya.
Sejatinya, dalam memilih wakil rakyat bukanlah dilihat dari aspek visual, yang menitikberatkan pada hal-hal yang tampak dari luarnya, akan tetapi sebaliknya perlu diperhatikan hal-hal yang lebih bersifat substansi seperti kapabilitas, merakyat, adil, iman, ataupun kejujurannya. Kapabilitas, misalnya, berarti Ia mampu menjadi wakil rakyat, yang mampu menunaikan amanat-amanat rakyat.
Di tengah banyaknya calon, pemilih harus benar-benar selektif, baik terhadap calon presiden dan wakil presiden maupun calon anggota legislatif di tingkat DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD. Hal itu penting supaya proses demokrasi berjalan dengan baik dan masyarakat mampu menjadi pemilih yang baik.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini membeberkan sejumlah hal yang harus diperhatikan untuk menjadi pemilih yang baik dan berkualitas.
1. Mengenali caleg yang sesuai aspirasi politik pribadi
Di tengah banyaknya calon, tidak mudah untuk mengenali satu per satu caleg. Untuk mempermudah pencermatan, pemilih bisa mulai mengenali caleg yang dirasa sejalan dengan aspirasi politik pemilih secara pribadi. Adapun untuk mengetahui aspirasi politik secara pribadi, pemilih bisa mengidentifikasi hal yang menjadi kebutuhan pribadi dan masyarakat dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara.
2. Mencermati program, gagasan, hingga rekam jejak calon
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20231016_Rusmin-Sopian-Penulis-yang-Tinggal-di-Toboali.jpg)