Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres
PSI Kecewa MK Tolak Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun: Ini Diskriminasi Golongan Umur
PSI menggugat perkara usia ini bukan karena hendak mengusung sosok capres atau cawapres tertentu yang berusia 35 tahun.
Penulis: Fitriadi | Editor: M Zulkodri
"Kita sebagai bawahan wajib melaporkan. Dan sudah kami laporkan (ke PDIP) juga," imbuh dia.
Tetapi, Gibran sudah beberapa kali menyatakan penolakannya saat disinggung soal menjadi cawapres Prabowo.
Ia menegaskan, dirinya ingin fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.
Diketahui, munculnya nama Gibran dalam bursa cawapres Prabowo menimbulkan pro-kontra pada sejumlah pihak.
Terlebih, saat muncul gugatan batas usia capres-cawapres dari pihak PSI ke MK.
Gugatan itu dianggap untuk memuluskan langkah Gibran maju Pilpres 2024.
Rencana Prabowo Pinang Gibran Kandas
Bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, harus merelakan keinginannya meminang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi calon wakil presidennya (cawapres) di Pilpres 2024.
Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan batas usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.
Hal ini berarti rencana Prabowo meminang Gibran dapat dikatakan gagal karena usia putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun ini masih menginjak angka 36.
Tak hanya itu, nama Gibran otomatis tak lagi masuk bursa cawapres Prabowo.
Padahal, Prabowo disebut berencana mengumumkan cawapresnya pada Senin hari ini atau Selasa (15/10/2023) besok.
"Minggu depan (umumkan cawapres). Berarti antara Senin (hari ini) atau Selasa (besok). Pokoknya sabar," kata Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, usai menghadiri rapat koordinasi pemenangan Gerindra di Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (15/10/2023).
Muzani tak menampik pengumuman cawapres Prabowo dilakukan karena menunggu terbitnya putusan MK.
"Kita tunggu keputusan MK kayak apa. MK itu adalah lembaga peradilan yang semua keputusannya bersifat final dan mengikat," pungkas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.