Pilpres 2024
4 Kandidat Cawapres Pendamping Prabowo, Bagaimana Peluang Gibran?
Ada empat sosok kandidat cawapres yang bakal diusung KIM. Satu di antara nama yang santer disebut adalah Gibran Rakabuming Raka.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Publik sedang menanti keputusan Koalisi Indonesia Maju (KIM) soal kepastian bakal calon wakil presiden (Bacawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Ada empat sosok kandidat cawapres yang bakal diusung KIM. Satu di antara nama yang santer disebut adalah Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi yang kini menjabat Wali Kota Solo.
Tiga sosok lainnya tidak disebutkan namanya, hanya disebut asal daerah provinsinya saja.
Elite Partai Gerindra melakukan pertemuan untuk membahas bakal calon wakil presiden (Cawapres) mendampingi Capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Adapun pertemuan ini digelar di Rumah Ketum Gerindra pada Senin (16/10/2023) malam, atau tepat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres diumumkan.
Sebagaimana diketahui, MK telah mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres.
Hasil putusannya, MK mengabulkan gugatan bahwa kepala daerah yang belum berusia 40 tahun diperbolehkan maju sebagai capres-cawapres.
Dengan demikian, besar peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo.
Wakil Ketua Umum Gerindra Budisatrio Djiwandono pun membeberkan salah satu pembahasan pertemuan elite Gerindra, Senin malam lalu, yakni membahas peluang Gibran menjadi cawapres.
Kendati demikian, Budisatrio menegaskan Gerindra akan melakukan konsolidasi terlebih dahulu dengan partai lain yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Pasalnya, kata Budisatrio, ada empat nama kandidat yang dianggap kuat menjadi cawapres mendampingi Prabowo.
"Kita bicara empat nama (calon wakil presiden), satu orang berasal dari luar Jawa, satu di Jawa Barat, satu di Jawa Tengah dan satu orang lainnya di Jawa Timur."
"Saya kira beberapa hari ke depan akan terus ada konsolidasi dan komunikasi dengan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju," kata Budisatrio, Senin, dikutip dari Kompas Tv.
Budisatrio menjelaskan perkembangan politik begitu dinamis.
"Setiap jam bisa berubah dan saya rasa ya kita bersama-sama menghargai proses politik yang memang masih diberi keluasan waktu," jelas Budisatrio.
Peluang Gibran Cawapres
Budisatrio menyebut Partai Gerindra sangat mengahrgai putusan MK soal aturan batas usia capres-cawapres.
"Kita menghargai apa yang telah diputuskan Mahkamah Konstitusi," ungkap Budisatrio.
Terkait siapa yang akan maju, elite Gerindra pun membuka peluang bagi semua pihak.
Asal yang bersangkutan dianggap layak dan mampu mendongkrak elektabilitas Prabowo.
"Saya rasa ini terbuka bagi orang yang memiliki kriteria seperti yang telah diputuskan oleh MK dan ujungnya kembali kedaulatan itu adalah di tangan rakyat," jelas Budisatrio.
Untuk itu, segala sesuatu khususnya langkah-langkah strategis termasuk pemilihan cawapres akan didiskusikan bersama Koalisi Indonesia Maju.
"Saya rasa di beberapa momen ke depan ini akan benar-benar dikerucutkan, Insyaallah pada waktu yang dekat akan diumumkan."
"Bisa jadi (diumumkan dalam Minggu ini) tapi kita menghormati waktu itu yang telah diberikan kepada kami, seperti peraturan undang-undang yang telah diputuskan kita masih ada waktu dari tanggal 19 sampai tanggal 25," jelas Budisatrio.
Para elite partai politik dari Koalisi Indonesia Maju pun juga secepatnya akan bertemu untuk memutuskan sosok cawapres Prabowo yang paling pas.
Adapun perteman akan dilakukan menunggu kepulangan partai koalisinya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional dari luar negeri.
Budisatrio menegakan, sampai saat ini pihaknya belum berkomunikasi secara langsung dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.
"Kalau kami, setahu saya kami e belum (komunikasi) mungkin ada pimpinan yang lain, mungkin sudah," sambung Budisatrio.
Saat ini, kata Budisatrio, Gerindra tengah disibukkan membentuk tim pemenangan dalam mendukung Prabowo.
"Ini masih terus (nama cawapres) didiskusikan, bahkan sudah dari beberapa waktu lalu, sampai Minggu."
"Lalu sampai beberapa hari ini tim pemenangan (tim sukses) ya terus digodok sudah makin mantap untuk sebentar lagi diumumkan," jelas Budisatrio.
Lebih lanjut, Gerindra pun masih membuka peluang agar partai lain bisa masuk dan mendukung Prabowo.
PAN Setuju Gibran Asalkan Musyawarah Mufakat
Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.
Asalkan, penentuannya harus diputuskan secara musyawarah mufakat.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga menyebutkan musyawarah mufakat yang dimaksudkan adalah keputusan yang diambil secara kolektif antara Prabowo dan seluruh anggota koalisi Indonesia maju.
"Apapun keputusan dari Pak Prabowo beserta seluruh anggota koalisi diputuskan secara musyawarah mufakat oleh kolektif kolegial sebagai keputusan yang obyektif, PAN setuju siapapun itu," kata Viva Yoga saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Kendati demikian, Viva meminta masyarakat untuk menunggu penentuan cawapres Prabowo dalam hitungan hari lagi.
Nantinya, sosok tersebut akan diumumkan Prabowo dan Ketum parpol koalisi Indonesia maju.
"Soal siapa pasangan Pak Prabowo sebagai calon wakil presiden ditunggu keputusan dan nanti diumumkan oleh Pak Prabowo dan pimpinan koalisi Indonesia maju. Tunggulah ya beberapa hari ke depan," tukasnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal uji materiil batas usia 40 tahun untuk menjadi capres-cawapres. Dengan begitu, Gibran bisa maju di Pilpres 2024.
Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang bisa maju sebagai capres atau cawapres meski belum berusia 40 tahun sepanjang yang bersangkutan pernah dan sedang menjadi kepala daerah.
Dalam pertimbangannya, MK melihat batas usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.
MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih. Termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.
Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.
Ketua Umum Parpol KIM Segera Berembuk
Ketua umum partai politik (parpol) koalisi Indonesia maju (KIM) segera berembuk pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
Demikian disampaikan oleh Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono saat ditanya apakah internal parpol KIM telah sepakat Gibran menjadi cawapres Prabowo.
"Kan putusan MK baru keluar kemarin ya, dalam waktu yang dekat para ketum KIM akan segera berembuk kembali. Tergantung jadwal yang akan disepakati," kata Dave Laksono saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).
Dave menyebutkan deklarasi capres dan cawapres dari koalisi Indonesia maju dipastikan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Namun terkait nama cawapres, masih dibahas internal koalisi terlebih dahulu.
"Segera akan kita deklarasikan capres-cawapres dari KIM. Mengenai siapa pasangannya, nanti akan diumumkan sebelum pendaftaran," ujarnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal uji materiil batas usia 40 tahun untuk menjadi capres-cawapres. Dengan begitu, Gibran bisa maju di Pilpres 2024.
Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang bisa maju sebagai capres atau cawapres meski belum berusia 40 tahun sepanjang yang bersangkutan pernah dan sedang menjadi kepala daerah.
Dalam pertimbangannya, MK melihat batas usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.
MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih.
Termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.
Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)
PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
![]() |
---|
Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
![]() |
---|
Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
![]() |
---|
Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.