Berita Belitung
Tak hanya Pekerja Sektor Informal, Pedagang hingga Nelayan Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Mereka (pekerja non formal) bisa mendaftar sendiri iurannya minimal Rp8.600. Kami sosialisasikan melalui spanduk di desa-desa untuk
Penulis: Adelina Nurmalitasari | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - BPJS Ketenagakerjaan menyasar tidak hanya pekerja pada sektor formal, namun juga para pekerja pada sektor informal seperti pedagang, petani, nelayan, dan lainnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Belitung Rustina menjelaskan, saat ini peserta jaminan sosial ini diikuti oleh sekitar 42 persen tenaga kerja formal.
Sementara pada pekerja informal baru mencakup sekitar 7 persen.
"Mereka (pekerja non formal) bisa mendaftar sendiri iurannya minimal Rp8.600. Kami sosialisasikan melalui spanduk di desa-desa untuk menyasar pekerja non formal," katanya, Minggu (22/10/2023).
Pekerja di sektor non formal, jelas Rustina, bisa mendaftar secara langsung melalui aplikasi JMO atau datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pos atau melalui agen BRILink.
Program yang bisa diikuti seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Peserta yang mengikuti pun akan mendapatkan manfaat sesuai program yang diikuti.
Buat iuran kepesertaan, lanjutnya, ada perhitungan berdasarkan nominal upah atau pemasukan yang didapat setiap bulannya.
Pada pekerja informal, misalnya, iuran kepesertaan jaminan kecelakaan kerja yakni 1 persen atau jika berdasarkan upah minimal Rp1 juta yakni Rp10.000.
Lalu kepesertaan jaminan kematian yakni Rp6.800.
Artinya bagi peserta pekerja informal per bulannya untuk dua program tersebut membayar Rp16.800 setiap bulannya yang bisa dibayarkan sekaligus per tahun, per enam bulan atau per tiga bulan.
Setiap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pun mendapatkan manfaat sesuai dengan program yang diikuti.
Misalnya peserta jaminan kecelakaan kerja, akan mendapatkan pembiayaan berobat saat terjadi kecelakaan kerja atau bahkan 48 dikali gaji yang dilaporkan saat meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
"Harapannya semua pekerja daftar BPJS Ketenagakerjaan, karena iuran minimal manfaat maksimal," ucapnya. (Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari)
Gubernur Babel Janji Urus Penambang yang Ditangkap, Satgas Tambang Diminta Jangan Keras ke Rakyat |
![]() |
---|
Bakar Tetangga dengan Pertalite, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Belitung |
![]() |
---|
Polres Belitung Gelar Salat Ghaib untuk Affan, Driver Ojol Korban Rantis Brimob |
![]() |
---|
Air Mata Duka, Polres Belitung Gelar Salat Ghaib untuk Affan Sang Ojek Online |
![]() |
---|
Seleksi Direktur PDAM Belitung Segera Dibuka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.