Berita Belitung
Bundaran Satam Dikuasai Anjing Liar, DPRD Belitung Desak Pemda Segera Lakukan Penertiban
DPRD Belitung melalui rapat paripurna di DPRD Belitung, Senin (23/10/2023) meminta pemerintah daerah melakukan penertiban anjing liar
Penulis: Ardhina Trisila Sakti CC | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Keberadaan anjing liar di sekitar area Bundaran Satam di Pusat Kota Tanjungpandan, Belitung semakin meresahkan.
DPRD Belitung melalui rapat paripurna di DPRD Belitung, Senin (23/10/2023) meminta pemerintah daerah melakukan penertiban karena anjing liar dinilai mengganggu ketertiban umum dan merusak citra pariwisata Belitung.
Ketua Pansus Perda Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat, Suherman meminta agar penertiban hewan liar menjadi perhatian pemerintah daerah.
"Ini sudah jadi bahan gunjingan orang, pemerintah daerah, DPRD dibully padahal dasar hukum sudah dibuat. Sudah diperdakan untuk menjadi payung hukum bagi Satpol PP untuk menertibkan hewan liar tersebut," ujar Suherman atau akrab disapa Awat.
Menurutnya, perda atau peraturan daerah tersebut sudah selesai di paripurna tinggal menunggu fasilitasi bagian hukum provinsi.
Dia berharap setelah perda tersebut disahkan, Bupati selaku pimpinan daerah dapat membuat peraturan yang menjadi petunjuk teknis penertiban hewan liar tersebut.
Dengan demikian Satpol PP maupun dinas terkait dapat melakukan penertiban anjing liar.
Apalagi peraturan soal penertiban anjing liar atau hewan liar secara umum tersebut sudah melalui diskusi panjang, termasuk pertimbangan dari kelompok penyayang binatang
"Harapannya eksekusi disegerakan sebelum akhir masa jabatan Bupati, karena mengganggu aktivitas masyarakat dan citra pariwisata," jelas dia.
Tanggapan Bupati Belitung
Bupati Belitung, Sahani Saleh tak menampik keberadaan anjing liar semakin meresahkan. Bahkan ayam peliharaan di dua kandang milik istrinya jadi korban.
"Memang sudah mengganggu ketertiban umum, sudah banyak anjing liar yang berkeliaran. Bahkan sekitar Bundaran Satam sudah dikuasai anjing liar," ungkap Bupati Belitung Sahani Saleh (Sanem).
Sanem mengatakan, sebenarnya persoalan anjing liar ini sempat diupayakan dengan mencari racun. Namun ternyata (racun) sudah tidak ada produksi sehingga menjadi kendala dalam penertiban anjing liar.
Pengendalian populasi anjing liar dulunya juga sempat dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan pengadaan racun. Namun karena tidak dijual bebas maka tidak bisa dilakukan pengadaan anggaran untuk penertiban hewan liar tersebut.
"Mungkin mau pakai peluru, itu yang kita bahas, mungkin kerjasama dengan Kapolres dan Dandim. Akan segera lah bahas masalah ini," ucapnya.
Berisiko Bagi Pengendara Motor
Sebelumnya diberitakan banyak anjing berkeliaran di sekitaran pusat Kota Tanjungpandan, Kabupaten Belitung menganggu pengendara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230802-Anjing-liar-yang-berkeliaran-di-Belitung.jpg)