Pilpres 2024
Prabowo Capres Paling Tajir Saat Ini, Total Harta Kekayaannya Rp 2 Triliun
Berdasarkan Laporan Harga Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Prabowo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.034.395.519.335 atau Rp 2 triliun.
BANGKAPOS.COM - Prabowo Subianto dipilih menjadi calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Ketua Umum Partai Gerindra ini berpasangan dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024 mendatang.
Sebagai pejabat negara, Prabowo wajib melaporkan harta kekayaannya kepada negara.
Berdasarkan Laporan Harga Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Prabowo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.034.395.519.335 atau Rp 2 triliun.
Baca juga: Segini Kekayaan Gibran Rakabuming yang KIni Resmi Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Di antara tiga capres yang dipastikan bertanding di Pilpres 2024, Prabowo paling tajir.
Prabowo juga masuk dalam jajaran menteri yang harta kekayaannya triliunan.
Mengutip dari elhkpn.kpk.go.id, Prabowo terakhir menyerahkan LHKPN kepada KPK pada 31 Maret 2023.
Rupanya, aset paling besar milik Menteri Pertahanan itu adalah kepemilikan surat berharga sebesar Rp 1,7 triliun.
Prabowo juga memiliki 10 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 275 miliar.
Delapan kendaraan milik Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyumbang kekayaan dengan nilai Rp 1,2 miliar.
Baca juga: Kekayaan Mahfud MD Berapa, Cawapres Ganjar Tak Punya Utang Sepeser Pun
Baca juga: Resmi Daftar Pilpres 2024 ke KPU, Segini, Harta Kekayaan Pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin
Prabowo masih memiliki aset berupa harta bergerak lainnya Rp 16,4 miliar; kas dan setara kas Rp 2,5 miliar; dan harta lainnya Rp 45 miliar.
Di sisi lain, Prabowo juga memiliki utang sebesar Rp 8 miliar sehingga mengurangi nilai asetnya.
Selengkapnya, berikut daftar harta kekayaan Prabowo Subianto, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 275.320.450.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 841 m2/580 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HIBAH TANPA AKTA Rp 32.666.905.000
| PDIP Ajukan Gugatan ke PTUN, Sebut Gibran Bisa Batal Dilantik Jadi Wapres Jika KPU Langgar Hukum |
|
|---|
| Pelantikan Presiden Tetap di Jakarta Bukan di IKN, MPR Revisi Tata Tertib Pelantikan |
|
|---|
| Reaksi Titiek Soeharto saat Ditanya Apakah Bersedia Jadi Ibu Negara Dampingi Presiden Prabowo |
|
|---|
| Apa Kata Anies Baswedan Ketika Ditanya soal Rekonsiliasi dengan Prabowo : Kita Teman Demokrasi |
|
|---|
| Usai Putusan MK Tolak Gugatan, Kubu Anies dan Ganjar Kini Beri Selamat Kepada Prabowo-Gibran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.