Timah
Eksportir Timah Dibidik Jampidsus, Hasil Audit BPKP dan untuk Perbaikan Tata Kelola Timah
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkap modus korupsi timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merugikan negara.
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Eksportir timah dibidik Kejaksaan Agung. Temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi alasan Kejaksaan Agung masuk untuk mendalami kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.
Demikian diungkapkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah, , Selasa (24/10/2023).
Ia mengatakan, kini, timnya tengah membidik kegiatan ekspor dari hasil pertambangan timah yang izinnya bermasalah itu.
Termasuk di antaranya, jumlah ekspor serta pihak eksportir. Pendalaman eksportasi timah tersebut dilakukan dengan memburu alat bukti berupa dokumen-dokumen.
"Timah masih mencari bukti dokumen, penggeledahan, terus ngelihat timahnya ekspornya ke mana, jumlahnya berapa, siapa eksportirnya," kata Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, Selasa (24/10/2023).
Apalagi khusus di Bangka, pernah dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"BPKP pernah audit, terus kepentingan banyak di situ, untuk perbaikan tata kelola timah. Sehingga jaksa masuk, sedang melihat berapa maksimalnya IUP yang diberikan ke PT Timah itu bisa menghasilkan untuk negara," ujarnya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkap modus korupsi timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merugikan negara.
Hal itu diungkapkan Direktur Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus Kejagung, Dr. Undang Mugopal SH, M.Hum saat Webinar Nasional dengan tema “Di Balik Jor-joran RKAB Timah dan Terungkapnya Korupsi SDA” di Pangkalpinang, Senin (23/10).
“Saat ini ada dua modus korupsi timah yang sedang ditangani Kejagung,” beber Undang saat webinar yang gelar Babel Resources Institute (BRiNTS).
Webinar ini juga menghadirkan Teddy Marbinanda, Direktur BRiNTS dan dimoderatori Dwi Haryadi, dosen Fakultas Hukum UBB.
Lanjut Undang, saat ini Kejaksaan Agung sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi pertambangan timah di dua klaster, yakni BUMN dan klaster pemerintah daerah.
“Saat ini Kejagung sedang menangani dugaan tindak pidana korupsi pertambangan timah di dua klaster yakni klaster BUMN dan klaster pemerintah daerah,” tegasnya.
Ia mengatakan ada sejumlah modus korupsi di bidang pertambangan yakni, tindak pidana melakukan pertambangan tanpa izin, menyampaikan data laporan keterangan palsu, melakukan operasi produksi di tahapan eksplorasi, memindahtangankan perizinan kepada orang lain hingga tindak pidana tidak melakukan reklamasi dan pascatambang.
Selain modus itu, kasus korupsi di bidang pertambangan yang terdeteksi di antaranya suap atau gratifikasi di dalam izin usaha pertambangan, pemanfaatan hutan secara ilegal untuk pertambangan, tidak dilakukan renegoisasi peningkatan nilai tambah dalam bentuk pengolahan dan pemurnian hasil tambang mineral dan batubara.
Harga Timah Dunia Melonjak di saat Produksi Menurun |
![]() |
---|
Royalti Timah Bakal Naik, Begini Kata Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Harga Timah Bulan Juni Ditutup Menguat ke 33 Ribu USD per MT Usai 2 Produsen Terbesar Bertemu |
![]() |
---|
Harga Timah Jatuh ke 31.555 USD per MT, Begini Kondisi Pasar Dunia Saat Ini |
![]() |
---|
Adik Prabowo Subianto Bangun Pabrik Hilirisasi Timah di Batam, Target Omzet Rp 1,2 T Per Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.