Bangka Pos Hari Ini
Istri Bom Bom Syok
Diah menikah dengan Bom Bom pada Juli 2021 di Garut, Jawa Barat. Setelah menikah, mereka tinggal di kawasan Transmigrasi Jebus
"Suami saya kalau masalah kerjaan enggak pernah terbuka sama saya. Saya tahunya suami saya itu kerjaannya honorer di trans, ngurus-ngurus warga dan dukun lah ibaratnya," jelas Diah.
Tahunya kerja
Diah mengaku baru tahu Bom Bom ada masalah pekerjaan setelah anaknya diantar petugas Kejari Bangka Barat pada Agustus 2023.
Sebelum itu, kata Diah, Bom Bom pergi ke Lampung bersama anaknya tersebut.
“Anak saya tahunya bapaknya itu kerja,” kata Diah.
Menurutnya, petugas Kejari sudah dua kali mendatangi kediamannya di Mentok. Namun Diah tidak merinci kedatangan pertama petugas Kejari ke kediamannya.
“Kedua ya itu, pas ngantar anak saya pulang. Sebelumnya anak saya diajak bapaknya ke Lampung,” ujarnya.
Di kedatangan kedua itu pula Diah tahu suaminya sedang berhadapan dengan hukum. Namun lagi-lagi Diah mengaku belum tahu secara utuh pada saat itu.
"Saya tahunya kalau itu kasus korupsi dari hasil baca-baca berita lah," ucap Diah.
Pasrah
Bom Bom merupakan satu dari enam terdakwa dugaan korupsi Penyalahgunaan Penataan Aset Pelaksanaan Pengembangan Permukiman Transmigrasi di Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021.
Dia terjerat kasus tersebut saat menjadi Pegawai Honorer Lepas (PHL) atau petugas UPT Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
Sebelum menjalani persidangan, Bom Bom sempat masuk DPO karena tidak memenuhi pemanggilan kejaksaan dan tidak diketahui keberadaannya.
Dia ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung RI bersama-sama dengan Tim Intelijen
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pasir Gintung, Kota Bandar Lampung,Provinsi Lampung pada 8 Agustus 2023 sekitar pukul 08.00 WIB.
Bersama Bom Bom, ada lima terdakwa lain yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang. Mereka adalah Slamet Taryana yang dalam kasus ini menjabat Kepala Bidang Transmigrasi pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga
Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/25082023permanaa.jpg)