Siapa Alex Tirta Dalam Kasus Firli Bahuri : Bos Alexis yang Izin Hotelnya Disetop Anies Baswedan
Siapa Alex Tirta Dalam Kasus Firli Bahuri : Bos Alexis yang Izin Hotelnya Disetop Anies Baswedan
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
Kala itu, Firli memberi tugas kepada seseorang bernama Andreas untuk mencari sebuah rumah untuk keperluan istirahat selama di Jakarta.
Andreas kemudian mengontak agen properti Ray White untuk mencari ketersediaan rumah.
Ian menyebut Andreas sudah ikut Firli sejak 2009.
Di periode itu, Firli diketahui masih menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
"Jadi begini, masalah rumah di Kertanegara itu, Pak Firli itu menyuruh orang yang bekerja sama dia, namanya Andreas, yang sudah ikut dia dari 2009, Andreas itu lah yang disuruh mencari rumah untuk rehat beliau di Jakarta, nah kemudian si Andreas ini menghubungi Ray White, agen properti, kemudian Andreas ini lah yang berkontrak dengan pemilik rumah, jadi semua tentang safe house segala macam itu bohong, pembunuhan karakter beliau," jelas Ian.
Ian bahkan mengancam bisa menghadirkan Andreas untuk membuat pihak kepolisian malu.
"Bisa kita hadirkan Andreas, nanti malu pihak penyidik Polda bikin cerita bual-bual gitu," katanya.
Ian menambahkan bahwa Firli tidak mengenal sosok E, sosok yang disebut polisi sebagai pemilik rumah Kertanegara 46, yang kemudian disewa Alex Tirta.
Ian bahkan mempersilakan polisi untuk memeriksa Andreas.
"Pak Firli enggak kenal siapa pemiliknya. Karena si Andreas, Ray White yang berhubungan dengan Alex Tirta pemilik rumahnya. Bukan hubungan langsung dengan Pak Firli. Kan begitu logikanya," katanya.
Dikutip dari Tribunnews, Ian Iskandar juga mengatakan biaya sewa rumah tersebut di bawah Rp 100 juta, bukan Rp650 juta seperti disebut polisi.
"Malah di bawah Rp 100 juta," kata Ian.
Sebagian pernyataan pihak Firli justru dibantah Alex Trita selaku penyewa awal bangunan mewah tersebut.
"Bapak Firli membayar Rp650 juta," kata Alex melalui keterangan tertulis dikutip dari metrotvnews seperti dilansir Warta Kota, Selasa.
Alex menyampaikan uang tersebut langsung ia serahkan kepada pemilik rumah.
Sebab, penyewa rumah tersebut masih atas nama dirinya.
"Uangnya langsung saya kirim ke pemilik. (Bukti kuitansi pembayaran terlampir)," ungkap dia.
Ia menjelaskan asal muasal menyewa rumah tersebut hingga berpindah ke Firli.
Rumah mewah tersebut awalnya disewa Alex untuk kepentingan bisnis pada 2020.
"Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri," ungkap dia,
Fungsi rumah untuk menjamu rekan bisnis itu jarang digunakan.
Sebab, covid-19 mulai menyebar di Jakarta dan berujung pada pembatasan aktivitas masyarakat.
"Maka rumah itu menjadi kosong tidak terpakai," sebut dia.
Alex kemudian bertemu Firli pada 2020.
Ketua KPK itu curhat membutuhkan hunian singgah karena rumah pribadinya di Bekasi dinilai terlalu jauh dari Jakarta.
Alex kemudian menawarkan rumah yang disewanya Rp650 juta setahun itu kepada Firli.
Firli menyetujui melanjutkan menyewa rumah tersebut.
"Tapi tidak perlu ada perubahan nama penyewa," sebut dia.
Firli mulai menyewa rumah tersebut pada 2021 dan melakukan pembayaran melalui Alex.
Hal itu disebabkan karena Alex masih terdaftar sebagai penyewa.
Selain itu, dia membantah sejumlah kabar yang berkembang terkait perpindahan tangan penyewaan rumah tersebut kepada Firli. Salah satunya, rumah tersebut diduga sebagai bentuk gratifikasi.
"Atas serangkaian fakta di atas, saya menilai pemberitaan bahwa ada gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar," ujar dia.
Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya
Ketua Harian PP PBSI yang juga dikenal sebagai bos hiburan malam Alexis ini diektahui tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (1/1/2023), dengan alasan kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 November 2023 sekira pukul 13.45 WIB, penasihat hukum Alex Tirta tiba di gedung Promoter lantai 21 (ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)," ujar dia, dalam keterangannya, Rabu.
"Menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yg sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB, karena alasan kesehatan," lanjut Ade Safri.
Sejumlah anggota polisi berada di depan sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023). ((Sumber: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti))
Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap Alex Tirta akan dilakukan pada Jumat (3/11/2023) mendatang.
"Dan meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucapnya. (Tribunnews/ Kompas/ wartakota)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20231101-Siapa-Alex-Tirta-Dalam-Kasus-Firli-Bahuri-Bos-Alexis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.