Rabu, 15 April 2026

Berita Bangka Barat

12 Mantan Napi di Bangka Barat Berebut Kursi DPRD, Satu Eks Napi Kasus Judi Sabung Ayam

Di Bangka Barat, mantan napi ada 10 orang, dari berbagai macam kasus hukum. Kita hitunganya dari mulai mereka keluar dari tahun berapa

|
Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com/Riki Pratama
Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat, telah mengumumkan rekapitulasi daftar calon tetap (DCT) jumlah DCT sebanyak 404 bakal calon, terdiri dari 251 laki-laki dan 153 perempuan.

Dari DCT itu, sebanyak 12 orang eks narapidana akan bertarung merebutkan kursi di DPRD Bangka Barat.

12 eks napi ini, pernah tersandung kasus korupsi, judi sabung ayam, pengelolaan dan pemurnian mineral hingga kasus penyalahgunaan narkotika.

Ketua KPU Bangka Barat, Darjiyono, mengatakan, sebanyak 12 eks narapidana, telah masuk dalam daftar calon tetap (DCT) yang telah diumumkan KPU Bangka Barat.

"Di Bangka Barat, mantan napi ada 12 orang, dari berbagai macam kasus hukum. Kita hitunganya dari mulai mereka keluar dari tahun berapa. Ada yang 8 orang ancaman di atas lima tahun, 2 orang ancamanya di bawah lima tahun," kata Darjiyono kepada Bangkapos.com, Selasa (7/11/2023) di kantor KPU Bangka Barat.

Darjiyono, mengatakan 10 eks napi itu telah memenuhi segala persyaratan, sehingga masuk dalam pencalonan.

"Kenapa dia bisa masuk DCT, kita hitung dia bebas, kemudian bagi eks napi yang di atas lima tahun, wajib mempublikasikan melalui media massa, di Provinsi Babel," ujarnya.

Ia menegaskan, pencalonan eks napi dalam pileg merupakan salah satu hak politik dan KPU Bangka Barat memberikan hak yang sama.

"Pada intinya 12 nama sudah menjalani proses, sesuai dengan peraturan perundang-undang, kemudian kasih kesempatan, paling tidak dengan ada kesempatan, mereka memperbaiki diri, KPU memperlakuan sama, baik eks napi dan non napi. Ada hak politik yang sama,"jelasnya.

Untuk diketahui, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bangka Barat, Kadir Jailani, mengatakan jumlah DCT telah disampaikan usai dilakukan rapat pleno di KPU Bangka Barat.

Sebanyak 404 bakal calon (Bacaleg), terdiri dari 251 laki-laki dan 153 perempuan akan bertarung merebut kursi di DPRD Babar.

"Kami sudah melakukan pleno, penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Bangka Barat. Menetapkan jumlah seluruhnya DCT anggota dewan Bangka Barat, untuk laki laki 251 dan perempuan 153, dengan persentase laki-laki 62 persen dan perempuan 38 persen," kata Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bangka Barat, Kadir Jailani.

Kadir menambahkan, daftar calon tetap yang disampaikan itu sama dengan jumlah daftar calon sementara (DCS), sebanyak 404, tidak ada perubahan. 

"Alhamdulilah kawan-kawan Parpol, ketika perbaikan mereka antusias, sehingga kita tidak ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam penetapan DCT ini," lanjutnya.

Setelah, dilakukan tahapan pengumuman DCT, KPU Bangka Barat melakukan tahapan, selanjutnya. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved