Berita Bangka Belitung
Kapal Cantrang dan Compreng Kembali Beroperasi, Nelayan Burung Mandi Belitung Resah
Operasi kapal cantrang dan compreng yang beroperasi terlalu dekat dengan wilayah pesisir menimbulkan kekhawatiran dan keresahan Nelayan Burung Mandi
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM--Operasi kapal-kapal cantrang dan compreng yang beroperasi terlalu dekat dengan wilayah pesisir telah menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan para nelayan Desa Burung Mandi, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Beliadi, mengungkapkan keresahan para nelayan ini saat melakukan kegiatan penyebarluasan peraturan daerah tentang pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan di Desa Burung Mandi pada Selasa (7/11/2023).
"Keberadaan kapal-kapal tersebut telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat Desa Burung Mandi, yang merasa terancam oleh aktivitas kapal-kapal tersebut." ujar Beliadi
Provinsi Bangka Belitung telah secara tegas melarang penggunaan alat-alat seperti bom ikan, cantrang, dan lainnya untuk menangkap ikan sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2017.
"Komitmen sesuai dengan Perda ini adalah untuk tidak melanggar larangan yang telah ditetapkan, serta tidak menggunakan alat yang dilarang," tegas Beliadi.
Kapal compreng atau kapal penangkap cumicumi juga sebelumnya telah membuat resah nelayan tradisional di wilayah lain, seperti di Kurau, Kabupaten Bangka Tengah pada tahun lalu (2022).
Kapal-kapal compreng ini menggunakan peralatan canggih dan lampu-lampu terang benderang yang menarik gerombolan cumi, sedangkan nelayan tradisional hanya menggunakan lampu berukuran kecil, sehingga mereka kesulitan bersaing.
Para nelayan kecil yang biasanya dapat dengan mudah mendapatkan tangkapan cumi, sekarang harus bersaing dengan kapal compreng yang memiliki peralatan yang lebih canggih. Keberadaan puluhan kapal compreng ini mengganggu aktifitas nelayan tradisional dan mengancam sumber penghasilan mereka.
Dhani, seorang nelayan dari Desa Kurau Timur, mengungkapkan bahwa kapal-kapal compreng berkumpul dan beroperasi di wilayah tangkap nelayan tradisional, yang telah menjadi sumber konflik selama bertahun-tahun.
Meskipun laporan telah diajukan kepada pihak berwenang, upaya razia terhadap kapal compreng seringkali tidak memberikan hasil yang memuaskan.
Nelayan di Kurau berharap agar upaya razia tidak hanya melibatkan pemeriksaan surat-surat, melainkan juga memastikan bahwa kapal compreng menjauh dari wilayah tangkapan nelayan setempat.
Mereka berharap agar masalah ini dapat diatasi dengan tegas dan adil untuk mendukung mata pencaharian mereka.
“Kami ini bingung, nanti kalau udah main hakim sendiri malah kami yang dipersalahkan. Tapi giliran kami lapor, seperti tidak ditanggapi dan tidak ada solusi,” keluhnya.
Mulai Beroperasi September-Desember
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Bangka Tengah, Triono Aries Kurnia menanggapi keluhan nelayan Kurau.
Lanal Babel Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Pasir Timah di Sungailiat, 3 Kasus Terungkap dalam 3 Bulan |
![]() |
---|
PT Timah Gelar Mudik Gratis 2025, Sediakan 700 Kuota, Kolaborasi dengan Organisasi Mahasiswa |
![]() |
---|
Atasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Bangka Belitung, DPRD Minta Evaluasi |
![]() |
---|
Pemprov Babel Siap Laksanakan Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Buka Layanan Aduan |
![]() |
---|
Insecure dan Minder, Begini Perjuangan Nadhya Dhina di Top 23 Live Showcase Indonesia Idol 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.