Berita Bangka Belitung

Kapal Cantrang dan Compreng Kembali Beroperasi, Nelayan Burung Mandi Belitung Resah

Operasi kapal cantrang dan compreng yang beroperasi terlalu dekat dengan wilayah pesisir menimbulkan kekhawatiran dan keresahan Nelayan Burung Mandi

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Teddy Malaka
Ist
Kapal Compreng yang beroperasi 12 mil dari Pantai Tanjung Tuing. 

Ia mengungkapkan, operasional kapal compreng terjadi pada periode September-Desember yang merupakan musim cumi.

Dia menjelaskan, pada bulan September lalu sudah pernah dilakukan pertemuan antara para nelayan di Kurau dengan Bupati Bateng dan Kapolres Bangka Tengah.

“Dari hasil pertemuan itu, Pemkab Bateng menyurati Pj Gubernur hingga akhirnya dilakukan penindakan oleh bidang PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Babel,” ucap Triono kepada Bangka Pos, Selasa (20/12/2022)..

Kata dia, kala itu Tim PSDKP Provinsi Bangka Belitung  melakukan patroli dan mengimbau agar operasional kapal compreng jangan terlalu dekat dengan wilayah tangkap nelayan tradisional di Kurau.

“Saat itu sudah agak reda dan mereka (kapal compreng-red) bekerjanya sudah agak jauh. Namun baru-baru ini ada lagi keluhan masyarakat bahwa kapal compreng itu datang lagi,” jelasnya.

Menyikapi hal tersebut, Triono mengaku pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Bidang PSDKP Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bangka Belitung.

Selain itu, katanya Kasatpolairud Polres Bangka Tengah telah berkoordinasi dengan DKP Provinsi Bangka Belitung untuk mempertemukan para nelayan dengan pengusaha atau pihak perusahaan kapal compreng.

“Jadi akan dilakukan patroli dalam waktu dekat dan nelayan akan dipertemukan dengan pihak kapal compreng tersebut,” ungkapnya.

Lanjut dia, terkait fasilitasi pertemuant saat ini pihak PSDKP Dinas Kekuatan dan Perikanan Provinsi Babel sedang melakukan koordinasi dengan pihak kapal compreng.

Sementara Dinas Perikanan Bangka Tengah akan membantu memfasilitasi pihak nelayan Kurau.

Triono mengakui pada dasarnya surat-surat izin ataupun berkas-berkas administrasi yang dimiliki oleh kapal compreng tergolong lengkap, sebab itu pertemuan dilakukan untuk meluruskan dan mencari jalan tengah atas permasalahan yang terjadi.

“Sebenarnya para nelayan Kurau itu juga menjual hasil cumi ke pihak perusahaan dari kapal compreng itulah. Tapi kan mereka mengeluh kalau perusahaan ikut menurunkan kapal (penangkap cumi-red), nanti hasil tangkapan nelayan tidak ada lagi,” ujarnya.

Triono menegaskan, penting adanya kesepahaman terkait batas wilayah tangkapan antara kapal compreng dengan nelayan Kurau sehingga mereka perlu duduk bersama secara kekeluargaan.

“Intinya kami juga mendukung fasilitasi pertemuan tersebut agar nelayan kecil tidak melakukan tindakan yang melawan hukum,” tandasnya.

Beroperasi Juga di Bangka Selatan

Sumber: bangkapos
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved