Profil Tokoh
Sosok Idham Masse, yang Batal Cerai dengan Catherine Wilson, Permohonan Talaknya Digugurkan PA
Kepala Bagian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Taslimah mengatakan, pihaknya menggugurkan perkara pemohonan talak cerai Idham Masse.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.631.214.533
III. HUTANG Rp. 735.907.124
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 895.307.409
Bila dibandingkan dalam setahun kekayaan Idham Masse bertambah sekitar Rp4,57 miliar
Sebelumnya, pengajuan gugatan cerai Idham Masse pada Catherine Wilson itu dibongkar Humas PA Jaksel, Taslimah.
Pria tajir itu tak menuntut harta gono-gini dan hanya sekedar mengajukan cerai talak.
Menurut Taslimah, ada masalah hukum yang jadi penyebab Idham Mase menggugat cerai Catherine Wilson.
"Hanya cerai talak. Yang namanya gugatan atau cerai talak diajukan harus ada dasar hukumnya," seru Taslimah.
"Ada data para pihak baik penggugat maupun tergugat ada kronologi ada peristiwa hukum yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga kedua belah pihak. Disampaikan (masalah rumah tangganya). Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon."
Nantinya, sidang perdana perceraian akan digelar pada 23 Oktober.
Baik Idham dan Catherine diharapkan hadir dalam sidang perdana beragendakan mediasi itu.
Kabar Gugatan Cerai Dibenarkan Humas PA Jaksel
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan, pihaknya menerima berkas permohonan talak dari Idham Masse, suami Catherine Wilson.
"Ya benar, jadi ada berkas masuk berisi Catherine binti Pieter Wilson itu telah digugat cerai oleh suaminya dalam bentuk jenis perkaranya adalah cerai talak," kata Taslimah kepada awak media, Kamis (12/10/2023).
Taslimah menyampaikan bahwa Idham Masse memasukan berkas permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 9 Oktober 2023.
Berkas gugatan cerai Idham kepada wanita yang akrab disapa Keket itu sudah didaftarkan dengan nomor perkara 3455/Pdt.G/2023/PAJS dan Sidang perdana nantinya akan digelar pada 23 Oktober 2023.
"Yang mengajukan suaminya secara langsung, prinsipal, tidak dengan kuasa hukumnya," ucapnya.
Dalam persidangan perdana nanti, Idham Masse selaku pemohon talak harus hadir.
"Untuk itu, perkara sudah diajukan, maka sudah diproses pemanggilan kedua belah pihak. Baik pemohon maupun termohon. Yang jelas sudah ada perintah pemanggilan dua belah pihak," jelasnya.
Taslimah memastikan bahwa ada sebuah masalah yang terjadi dalam rumah tangga Catherine Wilson dan Idham Masse, sehingga permohonan talak cerai diterima Pengadilan.
"Yang jelas, ada persoalan, ada alasan hukum yang diajukan pemohon," ujar Taslimah.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
Profil Biodata Dony Oskaria, Ditunjuk Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN Ternyata Paman Nagita Slavina |
![]() |
---|
Rekam Jejak Sarah Sadiqa Resmi Jabat Kepala LKPP, Sudah 17 Tahun Berkecimpung |
![]() |
---|
Profil Biodata Afriansyah Noor Jabat Wamenaker Gantikan Immanuel Ebenezer, Dulu Dicopot Yusril |
![]() |
---|
Profil Angga Raka Resmi Jabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Dulu Sekpri Prabowo |
![]() |
---|
Profil Prof Arif Satria, Rektor IPB Diisukan Jadi Calon Kepala BRIN Usai Tri Handoko Didesak Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.