Sidang Pengrusakan Aset PT Foresta
BREAKING NEWS: Sidang Pengrusakan Aset PT Foresta, 11 Terdakwa Dihadirkan di PN Tanjungpandan
Sebanyak 11 tersangka dihadirkan pada sidang perdana perkara dugaan pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya
Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dede Suhendar | Editor: nurhayati
Kolase/Screenshot (IST/Martoni)
Polemik lahan tak selesai, masyarakat Kecamatan Membalong marah lalu menggelar aksi menebang pohon sawit untuk menghalani jalan masuk ke kantor PT Foresta, dan membakar aset milik perusahaan tersebut. Kamis (17/8/2023).
Penasehat hukum terdakwa meminta waktu kepada majelis untuk mempelajari dakwaan sebelum menyatakan sikap menerima atau keberatan.
Akhirnya sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda selanjutnya eksepsi atau melanjutkan pemeriksaan saksi.
"Para terdakwa silahkan kembali ke tahanan dan tetap jaga kesehatan karena masih banyak agenda persidangan. Sidang ditunda sampai Kamis pekan depan," kata Decky sembari mengetok palu.
(Posbelitung.co/Dede Suhendar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Demi-massa-sawit-di-membalong-pt-foresta.jpg)