Sabtu, 2 Mei 2026

Sidang Pengrusakan Aset PT Foresta

BREAKING NEWS: Sidang Pengrusakan Aset PT Foresta, 11 Terdakwa Dihadirkan di PN Tanjungpandan

Sebanyak 11 tersangka dihadirkan pada sidang perdana perkara dugaan pengrusakan dan pembakaran aset PT Foresta Lestari Dwikarya

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dede Suhendar | Editor: nurhayati
Kolase/Screenshot (IST/Martoni)
Polemik lahan tak selesai, masyarakat Kecamatan Membalong marah lalu menggelar aksi menebang pohon sawit untuk menghalani jalan masuk ke kantor PT Foresta, dan membakar aset milik perusahaan tersebut. Kamis (17/8/2023). 

Penasehat hukum terdakwa meminta waktu kepada majelis untuk mempelajari dakwaan sebelum menyatakan sikap menerima atau keberatan. 

Akhirnya sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda selanjutnya eksepsi atau melanjutkan pemeriksaan saksi. 

"Para terdakwa silahkan kembali ke tahanan dan tetap jaga kesehatan karena masih banyak agenda persidangan. Sidang ditunda sampai Kamis pekan depan," kata Decky sembari mengetok palu.

(Posbelitung.co/Dede Suhendar)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved