Minggu, 12 April 2026

Berita Bangka Selatan

Antisipasi Sekte dan Aliran Sesat, Pemkab Bangka Selatan Gelar Rapat Pakem

Evi Sastra bilang, menyikapi berbagai isu yang akhir-akhir ini berkembang, maka perlu dilakukan berbagai upaya preventif.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: khamelia
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Tim Pakem Kabupaten Bangka Selatan saat menggelar rapat koordinasi di Kantor Bupati setempat, Selasa (21/11/2023). Rapat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya aliran maupun sekte sesat di tengah masyarakat 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan upaya antisipasi adanya ajaran aliran sesat di wilayah itu. Karena dikhawatirkan dapat mengganggu ketenteraman dan membahayakan masyarakat. Parahnya dapat berdampak terhadap stabilitas dan keamanan negara.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Selatan, Evi Sastra mengungkapkan, sebagai upaya antisipasi pihaknya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat atau Pakem.

Dengan melibatkan sejumlah organisasi keagamaan, tokoh agama dan dinas sampai instansi vertikal terkait di wilayah itu. Kegiatan sekaligus menjadi upaya mewaspadai terhadap paham aliran atau sekte tertentu.

“Kami ingin mengantisipasi sedini mungkin aliran kepercayaan dan keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara,” kata dia kepada Bangkapos.com, Selasa (21/11/2023).

Evi Sastra bilang, menyikapi berbagai isu yang akhir-akhir ini berkembang, maka perlu dilakukan berbagai upaya preventif.

Termasuk salah satunya menyelenggarakan kajian terhadap beberapa aliran dan kepercayaan yang dianut masyarakat di daerah itu. Di mana terdapat beberapa aliran yang diduga dan diindikasikan menyimpang dari ajaran dan kepercayaan yang ada.

Oleh karenanya, antisipasi adanya aliran sesat perlu dilakukan sedini mungkin. Agar tidak menimbulkan ancaman gangguan hambatan dan tantangan yang meresahkan masyarakat serta menimbulkan paham radikalisme. Kajian seperti ini merupakan sebuah langkah preventif terutama dalam mencegah generasi muda terjerumus ke dalam aliran sesat.

“Di sini adalah upaya kita untuk melakukan antisipasi tentang aliran yang menyimpang dari ajaran sebenarnya. Sebagaimana kepercayaan yang diakui di negara Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu,” papar Evi Sastra.

Di samping itu lanjut dia, melalui rapat tersebut diyakini dapat merumuskan langkah-langkah strategis antisipatif dalam rangka mencegah adanya aliran kepercayaan, aliran keagamaan.

Khususnya yang menimbulkan keresahan di masyarakat serta dapat menodai ajaran agama yang telah diyakini. Sembari mengantisipasi perkembangan aliran kepercayaan yang berkembang tidak berstruktur, misalnya melalui media sosial.

Rakor Pakem merupakan implementasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan terhadap peran fungsi tim yang tergabung di dalam Pakem. Mulai dari Kementerian Agama, Kejaksaan, TNI-Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Melalui rapat itu menjadi wadah untuk berbagi tentang aliran kepercayaan dan aliran keagamaan. Utamanya yang ada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

“Melalui rakor ini kita ingin mendeteksi sedini mungkin informasi-informasi dari masyarakat. Mengenai adanya penyimpangan dari aliran kepercayaan, bukan hanya dalam agama Islam tetapi kepercayaan lainnya yang diakui di Indonesia,” sebutnya.

Kendati demikian kata Evi Sastra, sejauh ini pihaknya telah mengantongi sejumlah isu strategis terhadap penyimpangan yang ada.

Maka dari itu, ia mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada terhadap aliran sesat yang saat ini banyak berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved