UMK 2024
Daftar UMK 2024 6 Kabupaten di Bali, Buleleng Usul Kenaikan Lebih Tinggi dari UMP Bali 2024
Berikut daftar usulan UMK 2024 di Bali, Kabupaten Buleleng usulkan kenaikan lebih besar dari UMP Bali 2024
Penulis: Hendra CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, - Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Bali mulai mengusulkan upah minimum kota (UMK) tahun 2024.
Diketahui sebelumnya pemerintah Provinsi Bali sudah menetapkan upah minimum provinsi atau UMP Bali 2024 mengalami kenaikan menjadi Rp 2.813.672.
Sebelumnya UMP Bali 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.713.672
Data yang dihimpun oleh Bangkapos.com, dari 9 kabupaten/Kota di Bali baru 6 kabupaten yang sudah mengusulkan UMK 2024.
Keenam kabupaten tersebut yakni, Jembrana, Tabanan, Karangasem, Buleleng, Klungkung dan Bangli.
Sedangkan Badung, Gianyar dan Denpasar belum didapatkan data dan informasinya.
Dilansir dari Tribunbali.com, KSPI Jembrana dalam hitungan sesuai formulasi yang tertera pada PP No 51 tahun 2023, UMK 2024 hanya naik 0,89 persen atau Rp 24.483 dari tahun sebelumnya.
Karena lebih kecil dibandingkan provinsi, Jembrana menerapkan UMP tahun 2024 mendatang Rp 2.813.672.
KSPI Jembrana menilai angka tersebut masih jauh dari harapan.
Menurut data yang diperoleh, sesuai PP No 51 tahun 2023 tentang Pengupahan, formula UMK dihitung dengan inflasi, alfa serta pertumbuhan ekonomi di Jembrana.
Hasilnya, ada kenaikan 0,89 persen atau Rp 24.483,96 dari UMK Jembrana 2023.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jembrana, Sukirman mengatakan, pihaknya bersama Dewan Pengupahan telah membahas UMK 2024.
Pembahasan atau penghitungan tersebut sesuai dengan PP No 51 tahun 2023 tentang pengupahan.
Sesuai formulasi, pihaknya menemukan angka Rp 2.763.182.
Dia menegaskan, meskipun secara hitungan UMK Jembrana 2024 naik, namun hanya 0,89 persen.
| Resmi Ditetapkan Segini UMK Surakarta/Solo Daerah yang Dipimpin Cawapres Gibran Rakabuming Raka |
|
|---|
| Rincian UMK Makassar, Ambon dan Palu 2024 yang Sudah Ditetapkan, Mana yang Lebih Tinggi? |
|
|---|
| DAFTAR UMK 2024 di DIY, UMK Yogyakarta Paling Tinggi Sebesar Rp 2.492.997, Gunungkidul Terendah |
|
|---|
| Resmi Ditetapkan Inilah Daftar UMK 2024 Kabupaten Kota di Jawa Tengah, Banyak di Bawah Rp3 Juta |
|
|---|
| Resmi Ditetapkan Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota di Jawa Barat 2024 Bukan Naik 15 Persen, Buruh Kecewa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.