UMK 2024

Daftar UMK 2024 6 Kabupaten di Bali, Buleleng Usul Kenaikan Lebih Tinggi dari UMP Bali 2024

Berikut daftar usulan UMK 2024 di Bali, Kabupaten Buleleng usulkan kenaikan lebih besar dari UMP Bali 2024

|
Penulis: Hendra CC | Editor: Dedy Qurniawan
IST
Ilustrasi: Usulan UMK di Bali 2024 

Karena nilainya di bawah UMP Bali, pihaknya tidak memberlakukannya, melainkan akan menerapkan UMP Bali 2024.

"Mau tidak mau, suka tidak suka ya harus dijalankan. Napasnya ada di statistik," sebutnya.

Apakah sesuai dengan harapan pekerja, Sukirman menegaskan nilai yang disepakati masih jauh dari harapan.

Pemerintah diharapkan mengkaji lebih detail terkait peraturan yang diterbitkan.

"Jika ingin yang sesuai harapan, PP No 51 yang harus diubah," ungkapnya.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jembrana, Ahmad Yasir Najih mengakui, pihaknya menyetujui formulasi yang telah ditetapkan melalui PP No 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

Sebab, dalam hitungannya memperhatikan kondisi inflasi, serta pertumbuhan ekonomi.

Dari angka, untuk UMK Jembrana 2024 naik Rp 24 ribu, sementara jika menerapkan UMP Bali angkanya naik menjadi Rp 78 ribu lebih.

"Jembrana masih di bawah UMP Bali. Sesuai PP No 51 tahun 2023, kita harus mengikuti UMP Bali 2024. Kita Apindo menyetujui UMP yang akan diberlakukan," kata Yasir.

Daftar Usulan UMK di Bali 2024

  1. Kabupaten Jembrana: Rp2.738.698 jadi Rp 2.813.672
  2. Kabupaten Tabanan: Rp2.824.613 jadi Rp 2.913.164.
  3. Kabupaten Karangasem: Rp2.730.264 jadi Rp 2.751.396
  4. Kabupaten Buleleng: Rp2.716.206 jadi Rp 2.987.826
  5. Kabupaten Klungkung: Rp2.714.642 jadi Rp 2.740.051
  6. Kabupaten Bangli: Rp 2.283.742 jadi Rp 2.587.980.

UMK Bali tahun 2023 berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 869/03-M/HK/2022:

  1. Kabupaten Jembrana: Rp2.738.698
  2. Kabupaten Tabanan: Rp2.824.613
  3. Kabupaten Badung: Rp3.163.837
  4. Kabupaten Gianyar: Rp2.837.680
  5. Kabupaten Klungkung: Rp2.714.642
  6. Kabupaten Karangasem: Rp2.730.264
  7. Kabupaten Buleleng: Rp2.716.206
  8. Kota Denpasar: Rp2.994.646
  9. Kabupaten Bangli: Rp2.713.672 (sama dengan UMP)

Artikel ini diolah dari Tribun-Bali.com 

(Bangkapos/Hendra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved