Mahasiswi Unsri Meninggal Akibat Aborsi

Kos Diat Putra, Pacar Mahasiswi Unsri Tewas Minum Pil Aborsi Ternyata Kerap Digerebek Warga

"Sudah tiga kali penggerebekan di kamar kos itu, dan puncaknya (terjadi peristiwa aborsi) ini," kata Imron kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Kos Diat Putra, Pacar Mahasiswi Unsri Tewas Minum Pil Aborsi Ternyata Kerap Digerebek Warga 

Namun tak dijelaskan lebih detil berapa butir obat yang dikonsumsi RF beserta sebotol minuman bersoda.

Menurut Imron, pelaku juga membuang janin kekasihnya ke kloset di kamar kos tersebut.

"Saat Jumat pagi, janinnya keluar dan diambil tersangka, dimasukkan kloset, lalu disiram," beber Imron.

Setelah janin keluar tersebut, RF disebut mulai mengalami kritis hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya.

Namun dalam perjalanan menuju rumah sakit, RF menghembuskan nafas terakhir dan jasadnya dibawa ke kampung halaman di Padang, Sumatera Barat.

Keterangan Imron ini diperkuat oleh video pengakuan Diat kepada polisi yang mengamankannya.

Pada video tersebut, Diat yang dalam keadaan tangan diborgol mengaku mengangkat janin yang baru keluar dan membuangnya ke kloset kamar kosnya.

"(Janin yang baru keluar) saya ambil, saya tampung dan dibuang ke kloset di belakang," kata Diat (Agung/TS).

Diat Putra Terancam 8 Tahun Penjara

Seorang mahasiswi Unsri, RF tewas usai menelan pil aborsi.

Mahasiswa berinisial RF (21) itu dipaksa kekasihnya, Diat Putra untuk menggugurkan kandungan.

Akibatnya, tak hanya membunuh janin yang ada di dalam rahim, namun juga nyawa RF ikut melayang.

Kini, pacar RF, Diat Putra Nurkesuma (21) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya mahasiswi unsri tersebut.

Diat Putra Nurkesuma bahkan terancam hukuman 8 tahun penjara.

Tersangka diamankan beberapa jam setelah RF dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya, pada Jumat (17/11/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved