Mahasiswi Unsri Meninggal Akibat Aborsi

Diat Jadi Tersangka, Polisi Sita Obat yang Dipakai RF Untuk Aborsi, Ternyata Obat Asam Lambung

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obat penggugur kandungan yang dibeli keduanya secara online.

|
Kolase Bangkapos.com / Tribun / Kompas.com
Diat Jadi Tersangka, Polisi Sita Obat yang Dipakai RF Untuk Aborsi, Ternyata Obat Asam Lambung 

BANGKAPOS.COM- Pacar RF, mahasiswi Unsri yang tewas aborsi, yakni Diat Putra Nurkesuma (23) ditetapkan sebagai tersangka.

Akibatnya Diat diketahui terancam hukuman 8 tahun penjara.

Hal tersebut diungkap Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman.

"Iya, sudah (ditetapkan tersangka). Sudah gelar perkara kemarin," kata Andi dihubungi via telepon, Senin (27/11/2023).

Polisi masih melakukan pengembangan kasus aborsi yang menewaskan seorang mahasiswi berinisial RF (21 tahun) itu.

"Masih (pengembangan)," pungkasnya.

Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Iptu Herman menerangkan, tersangka diamankan beberapa jam setelah RF dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya, pada Jumat (17/11/2023) lalu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa obat penggugur kandungan yang dibeli secara online.

Barang bukti lainnya yakni kemasan paket obat dan sebuah botol minuman bersoda yang turut dikonsumsi RF.

Herman menyebut tersangka bisa dijerat Pasal 428 Ayat 2 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.   

Di mana pada Pasal 428 Ayat 2 disebutkan, jika perbuatan aborsi dengan persetujuan itu mengakibatkan kematian perempuan, maka dipidana 8 tahun. 

Pidananya menjadi lebih berat mencapai 15 tahun jika aborsi tanpa persetujuan perempuan dan mengakibatkan kematian.

Menurut Herman, berdasarkan keterangan tersangka, aborsi tersebut disetujui RF sehingga keduanya memesan obat via online.

"Setelah RF diketahui positif hamil pada awal November lalu, mereka (tersangka dan RF) sepakat membeli obat untuk menggugurkan kandungan," terang Herman.

Diketahui sebelumnya Direktur Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, dr Bona Fernando mengaku miris dengan kejadian yang menimpah salah seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang meninggal dunia setelah aborsi.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved