Inilah Sosok Siswa SMP Karanganyar, Wildan Ahmad Tewas saat Latihan Silat gegara Ditendang Senior

Ayah korban, Suparno (67) mengaku dirinya tidak setuju anaknya ikut berlatihan silat. Bahkan dirinya meminta anaknya berhenti dan menasehati agar...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Teddy Malaka
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Ilustrasi (kanan) - Inilah Sosok Siswa SMP Karanganyar, Wildan Ahmad Tewas saat Latihan Silat gegara Ditendang Senior 

Suparno sangat terpukul dengan kepergian sang anak.

Ia sempat jatuh pingsan saat Wildan dimakamkan di pemakaman Pemakaman Nyai Sentono Manggung, Kampung Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Senin (27/11/2023).

Tanggapan Perguruan Pagar Nusa, Pencak Silat Tempat Wildan Bernaung

Ketua DPC Pagar Nusa Karanganyar, Maryadi membenarkan setiap anggota baru diwajibkan mencari calon anggota lainnya.

"Ada kewajiban untuk mengajak orang baru masuk ke PN (Pagar Nusa) itu tugas anggota baru, setelah dibaiat ditugaskan itu," katanya.

Di sisi lain, Maryadi membantah ada hukuman jika kewajiban itu tidak dilaksanakan.

Apa yang dilakukan senior kepada Wildan tidak diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ia menambahkan, pihaknya akan membahas masalah ini dengan pergurus lainnya.

Termasuk nasib para senior yang terlibat dalam kasus tewasnya Wildan.

"Kami menunggu proses hukum. Nasib mereka akan kami rapatkan dulu," tambahnya.

Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto mengatakan, sudah mengamankan 5 orang.

Masing-masing berinisial BP (21) dan RS (20), ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara AE (17), HT (16), dan MA (15) jadi pelaku anak.

"Mereka, kini sudah ditetapkan dan diamankan di Mapolres Karanganyar," tegas Setiyanto.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dan Pasal 76C jo. Pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014

Para tersangka terancam dipenjara selama 15 tahun lamanya.

(Bangkapos.com/Fitri) (Tribunnews.com/Endra K)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved