Sosok Christofer Dhyaksa, Kakak Mario Dandy yang Kini Jual Ayam Goreng di Pinggir Jalan, Eh Laris

Christofer Dhyaksa Dharma adalah kakak Mario Dandy yang kini jual ayam goreng di pinggir jalan setelah ayahnya Rafael Alun tersangkut masalah hukum.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Teddy Malaka
Tribunnews/com/Irwan Rismawan/YouTube
Sosok Christofer Dhyaksa, kakak Mario Dandy yang kini jual ayam goreng pinggir jalan. Nasibnya kini ditangisi Rafael Alun Trisambodo. 

BANGKAPOS.COM - Sosok Christofer Dhyaksa Dharma, kakak Mario Dandy pelaku penganiayaan terhadap David Ozora sekaligus anak eks pejabat pajak Rafael Alun, sedang jadi sorotan.

Christofer Dhyaksa Dharma adalah kakak Mario Dandy yang kini jual ayam goreng di pinggir jalan setelah ayahnya Rafael Alun tersangkut masalah hukum.

Adiknya, Mario Dandy jadi terpidana kasus penganiayaan, sementara ayahnya jadi terdakwa kasus korupsi dan pencucian uang yang berujung pada penyitaan sejumlah harta kekayaan keluarganya.

Keluara Christofer pun jatuh miskin.

Kini Christofer dikabarkan bertahan hidup dengan berjualan ayam goreng di pinggir jalan.

Rafael Alun pun menangis mengungkap nasib anaknya tersebut kini.

Sosok Christofer Dhyaksa Dharma, Kakak Mario Dandy

Sosok Kakak Mario Dandy yang Kini Jualan Ayam Goreng di Pinggir Jalan, Rafael Alun Tak Punya Saldo
Sosok Kakak Mario Dandy yang Kini Jualan Ayam Goreng di Pinggir Jalan, Rafael Alun Tak Punya Saldo (Kolase Tribun)

Christofer Dhyaksa Dharma adalah kakak kandung dari Mario Dandy Satrio.

Ia akrab disapa Masto, merupakan anak kedua dari empat bersaudara dari pasangan Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike Torondek.

S, Masto diketahui telah menikah dengan seorang seleb TikTok bernama Vanessa Veronica .

Sementara hingga kini belum diketahui pasti pekerjaan atau profesi dari Masto.

Masto nampaknya memiliki kehidupan yang jauh berbeda dengan adiknya.

Pasalnya, ia jarang mengumbar kemewahan keluarganya di media sosial.

Masto juga nampak santai menjalani hidup dengan istrinya.

Namun akun Twitter @logikapolitikid pernah mengungkapkan sebuah video yang viral di media sosial.

Baca juga: Banding Mario Dandy Ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Tetap Divonis 12 Tahun Penjara

Dalam video itu, nampak Christofer Dhyaksa Dharma yang sedang asik minum dengan istrinya.

Kakak Mario Dandy itu justru terciduk asyik menenggak miras langsung dari botolnya.

Adapula momen saat Masto diduga pamer mobil koleksinya.

"iya sederhana banget..," cuit akun Twitter @logikapolitikid yang diunggah pada 10 Maret 2023.

Pada unggahan selanjutnya, nampak video viral yang menunjukan seorang pria diduga Masto mengenakan masker.

Ia selfie bersama sebuah mobil.

Sontak video ini pun membuat netizen meragukan kesederhanaan gaya hidup kakak Mario Dandy itu.

Tak sedikit pula yang beranggapan Christofer Dhyaksadarma hanya pencitraan alias pura-pura hidup sederhana agar kekayaannya dari sang ayah tak tersorot.

"Cuma mo ngasih tau, hai Anak Muda, jangan pernah coba bayar media abal2 untuk membersihkan namamu, klo gak mau bernasib kek bapakmu," cuitnya @logikapolitikid lagi.

@tan***1: Sok2an nenggak dr botol, padahal pas minum lidah nutupin mulut botol wkkwkw.

@minc***: Dapet ajaaaa.... Itu dapet info dari mana kalo sederhana?

@De***n_AE: cakeeeepp daahh...

@la***i: Sederhana gelasnya kecil dan sebotol dibagi berdua

@candi****lang: Drmn sih videonya semua pejabat auto private akun sampai cucunya

@Quj***ny: Kalo aja tuh botol isinya jamu, cucok dibilang sederhana dan menyehatkan. ni anak milih sederhana atau emang males skolah. kl gw pny duid byk, gw mah cari skolah di LN kek. ini malah jaga kos2an tp iya sih, kl duit udh triliunan, sapa jg mo skolah.

Hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Masto dalam video viral nya.

Potongan video live nya pun ramai beredar.

Sebelum kasus penganiayaan Mario Dandy viral, rupanya Masto sudah tenar di beberapa kalangan netizen.

Hingga kisah cinta Masto pun banyak diketahui khalayak.

Karenanya kala dicap buruk usai putus dari mantan pacar, Masto memberikan klarifikasi dalam siaran langsung akun Instagram-nya.

"Emang gue enggak pernah bayarin apa-apa. Ngapain gue bayarin. Di saat semua orang pacaran bayarin, ditraktir, putus. Ujung dari cerita bahagia ini cuma putus, masa gue mau ujung-ujungnya putus terus ngeluarin duit," ujar Masto dilansir TribunnewsBogor.com dari akun TikTok dhyaksadarma_archive, Rabu (8/3/2023).

Resmi menikah dengan wanita pilihannya, Masto mengaku lega dan bahagia.

Kini, istri Masto pun tengah mengandung anak pertamanya.

"Gue sekarang happy. Bisa bikin garasi yang sederhana berantakan ini. Bisa nengokin mobil, gue dikasih waktu sama pasangan gue buat ngelakuin hobi gue," ujar Masto.

Dalam akun media sosialnya, Masto terlihat hidup sederhana dengan sang istri.

Hal itu berbeda dengan Mario Dandy yang kerap memamerkan kekayaan sang ayah.

Terkait kehidupannya, Masto sempat mengurai curhatan.

Bahwa ia capek hidup miskin dan memilih untuk membangun usahanya.

"Bu, saya capek miskin bu. Saya capek enggak punya duit bu. Makan warteg tiap hari bu. Rezekinya beda bu, jangan bu," kata Masto.

"Tangan bersih, rambut klimis, baju mahal, dompet Rp 300 ribu, enggak deh. Gue mending tangan oli, nanti sore gue mau beli mobil bisa, mending kayak gitu gue. Ini pait sih," sambungnya.

Christofer Dhyaksadarma juga diketahui mantan kekasih selebgram Aphrodita Mayasari alias Avo.

Namun, hubungan keduanya telah kandas beberapa tahun lalu.

Meski begitu, media sosial kembali dihebohkan dengan sikap Masto karena dianggap sebagai cowok red flag oleh warganet.

Tak hanya itu, anak dari eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu juga disebut mokondo.

Bukan tanpa sebab, pasalnya Avo sempat menyindir mantan kekasihnya yang dinilai tak modal ketika mereka masih berpacaran. Kakak Mario Dandy itu sendiri saat ini tengah menjalin kasih dengan seleb TikTok Vanessa Veronica.

Hal ini bermula ketika Avo menyindir sikap Masto yang lebih sering ditraktir, bukan sebaliknya. Sindiran itu pun membuat warganet menyebut Masto sebagai cowok mokondo dan red flag.

"Tadi malam aku lihat Instagram Story mantan dan aku lihat dia makan bareng cewek barunya. Dan itu bikin aku mikir siapa yang bayar makanannya? Soalnya..." sindir Avo melalui video TikTok.

Sindiran tersebut kemudian dibalas oleh Masto melalui siaran langsung Instagram. Secara blak-blakan, Masto mengatakan bahwa mentraktir pacar itu hal yang sia-sia bila akhirnya akan putus.

Baca juga: Segini Uang Jajan Mario Dandy di SMP Pangudi Luhur dan SMA Taruna Nusantara dari Rafael Alun

Rafael Alun Menangis Tangisi Nasib Christofer Dhyaksa, Kakak Mario Dandy, Jual Ayam Goreng di Pinggir Jalan

Tangis Rafael Alun Trisambodo pecah ketika mengungkap fakta bahwa ia benar-benar jatuh miskin.

Ia juga membeberkan nasib anaknya, yakni kakak Mario Dandy setelah ia dipenjara.

Diketahui, Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi.

Dalam perkara ini, ayah Mario Dandy itu telah didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 16 miliar.

Modus penerimaan gratifikasi itu melalui sejumlah perusahaan atas nama istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.

Akibat perbuatannya, Rafael Alun dijerat Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Selain gratifikasi, Rafael Alun juga didakwa melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pencucian uang tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi berkaitan dengan penerimaan gratifikasi.

Atas dugaan tersebut, Rafael Alun dijerat Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kasus di atas membuat Rafael Alun dan keluarganya jatuh miskin.

Restoran miliknya yang di Jogja kini juga terpaksa ditutup.

Imbasnya kini sang putra sulung, kakak Mario Dandy jualan ayam goreng di pinggir jalan.

Pada awalnya, dia menjelaskan kondisi anaknya, Christofer Dhyaksa yang sampai membuka warung makan tenda di pinggir jalan karena terdampak aset-aset Rafael Alun yang disita.

Katanya, sang anak sempat mendatanginya ke Rutan untuk meminta sokongan modal buka warung makan tenda tersebut.

"Christofer pernah datang mengunjungi saya di Rutan meminta bantuan 12 juta untuk membeli tenda, katena restoran kami yang di Jogja sudah tutup, Yang Mulia," ujarnya dengan suara bergetar dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.

Air matanya pun tak terbendung saat menceritakan bahwa kakaknya yang memberi bantuan modal usaha kepada sang anak.

Dia juga mengungkapkan bahwa dagangan sang anak, yakni ayam goreng di pinggir jalan laku keras.

"Tenda itu terbeli?" tanya penasihat hukum Rafael Alun.

"Dibantu oleh kakak saya," ujar Rafael Alun sembari menangis.

"Dan sekarang Yang Mulia, Puji Tuhan dagangannya laris.

Mereka hanya berjualan dua jam sudah habis," kata Rafael Alun dengan nafas tersendat-sendat karena tangis.

Tak hanya restorannya ditutup, akibat terjerat perkara hukum, seluruh rekening yang terafiliasi dengan Rafael Alun juga diblokir.

Bahkan saldonya habis tak bersisa.

"Rekening semua diblokir. Tapi kemudian saya tahu dari istri saya kalau saldonya semuanya sekarang kosong," katanya.

Selain itu, usaha kos-kosan milik Rafael Alun juga tak luput dari penyitaan.

Meski disita, kos-kosan tersebut masih beroperasi.

Hanya saja, uang hasil sewanya mesti disetorkan ke KPK.

"Mohon ijin menjelaskan Yang Mulia.

Jadi tempat kos kami di Jalan Melawai hasilnya juga harus disetorkan ke KPK.

Jadi istri saya untuk biaya hidup dibantu oleh anak mantu saya," ujarnya

Baca juga: SOSOK Ernie Meike Torondek, Istri Rafael Alun yang Ikut Terseret Kasus Gratifikasi dan TPPU

Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan penuntutan Rafael Alun, mantan pejabat pajak pada pertengahan Desember 2023, tepatnya Senin (11/12/2023).

Tuntutan itu terkait dengan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.

"Sidang saudara ditunda untuk memberikan kesempatan penuntut umum menyusun tuntutannya dan akan dibacakan pada Hari Senin tanggal 11 Desember," kata Hakim Ketua, Suparman Nyompa sebelum menutup persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Dengan dijadwalkannya pembacaan tuntutan, maka agenda pembuktian perkara ini di persidangan sudah rampung.

Ke depannya takkan ada lagi saksi-saksi yang diperiksa untuk memberikan keterangan di persidangan.

"Selanjutnya adalah pemeriksaan ini sudah cukup ya, saksi dengan terdakwa," kata Hakim Suparman. (Tribun Jatim/ Tribun Sultra/ Bangkapos.com/ Dedy Qurniawan)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved