Berita Sungailiat

Juki Jambret Uang Rp 40 Juta Usai Liat Korban di Counter HP,  Uangnya Dibelikan Narkoba dan Motor

Berawal saat Juki Hariyanto (27) warga asal Sumatera Selatan mampir ke salah satu counter handphone di Simpang Lumut melihat seorang warga

Penulis: deddy_marjaya | Editor: Iwan Satriawan
istimewa
Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Opsnal Polsek Belinyu membekuk pelaku jambret Senin (4/12/2023) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Juki Hariyanto pelaku jambret yang dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Opsnal Polsek Belinyu Senin (4/12/2023) malam mengaku awalnya tak berniat melakukan penjambretan.

Berawal saat Juki Hariyanto (27) warga asal Sumatera Selatan mampir ke salah satu counter handphone di Simpang Lumut melihat seorang warga yang bernama Alusunah yang ia lihat membawa uang cukup banyak didalam tasnya.

Melihat hal itu Juki pun langsung berniat mencuri. Menurut Juki Selasa (5/12/2023) ia menceritakan langsung membuntuti korban yang ke arah Belinyu.

Juki kemudian menjambret tas korban saat berada di Jalan Raya Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.

"Wakfu nak ke lokasi tambang mampir di counter HP liat ada ibu ibu buka tas teliat bawa duit banyak kubuntuti terus ku jambret di Riding Panjang," kata Juki 

Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Polsek Belinyu dipimpin Ipda Mario Tambunan behasil yang mendapatkan laporan kejadian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan ciri pelaku dan kendaraannya.

Juki berhasil dibekuk Tim Gabungan dari Tim Kelambit Buser Polres Bangka dan Opsnal Polsek Belinyu di kontrakan yang ia tempati di Jalan Baru Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka Senin (4/12/2023) malam.

Juki sempat mengelak tuduhan sebagai pelaku penjambretan. Namun dirinya tak dapat mengelak lagi setelah polisi menujukkan bukti bukti dirinya adalah pelaku.

Juki mengaku dirinya tak berniat melakukan aksi penjambretan. Dirinya hari itu tak sengaja bertemu korban di jalan saat dirinya hendak pergi ke lokasi Tambang.

Ia mengaku dari dalam tas yang ia jambret mendapatkan uang Rp 40 juta dan handphone. Juki mengaku saat menjambret menggunakan motor milik rekannya Medi.

Setelah mengambil uang dan handphone tas yang masih berisi surat surat penting dibuang di hutan. Sedangkan pakaian yang ia gunakan dibuang ke aliran Sungai.

Rekannya Medi ia berikan uang sebesar Rp1 juta untuk tutup mulut. Kemudian menyuruh rekannya Diki membeli narkoba untuk dikonsumsi.

Hasil uang menjambret kemudian ia berikan motor dan handphone untuk istrinya. Selain itu Juki mentransfer uang untuk ibunya di Palembang Rp 25 juta.

"Rp 25 juta ku kirim ke orang tua ku di Palembang lewat transfer. Beli motor Rp4,7 juta,  beli HP untuk istri Rp. 550 ribu, sisa e abis kupakai untuk judi slot," kata Juki.

Selain mengamankan Juki polisi juga mengamankan rekannya Medi (23) dan Deki (24). Barang bukti yang berhasil diamankan 2 unit motor dan 3 unit handphone.

Kasat Reskrim AKP Ogan Teguh Imani mewakili Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan, pelaku Juki melakukan aksi dugaan jambret pada 21 November 2023 siang.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Belinyu yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.  

"Kasus ini masih kita dalami dan dikembangkan untuk mengetahui apakah pelaku juga terlibat tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum kita,"" kata AKP Ogan Teguh Imani.(bangkapos.com/deddy Marjaya)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved