Viral

Miris, Siswi SMA di Lampung Diduga Korban Bully, Direkam Adegan Syur, Korban Dibawa ke RSJ

Korban, berinisial MU (18), mengungkapkan bahwa dia telah di-bully oleh kelima orang temannya, disuruh adegan Dewasaa

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Hendra
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
MU, korban perundungan oleh teman sekolah, saat diwawancarai Tribun Lampung di rumahnya, Senin (4/12/2023). 

"Tanggapan sekolah hanya bilang masih mencari benar dan salahnya. Lalu siswa lainnya dalam satu kelas tutup kuping," tegas CP.

CP juga menyebut, MU sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa akibat kejadian ini.

MU melakukan pemeriksaan tes darah untuk mengetahui kondisinya.

"Adik saya diminta masuk ke laboratorium. Tapi adik saya kata petugas tidak kenapa-kenapa. Darah adik saya kata petugas RSJ normal," jelas CP.

Keluarga korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dan tidak ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Kami tidak mau damai, dan ini menyangkut mental. Para pelaku harus dipenjara," tandasnya.

Pihak sekolah saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Senin (4/12/2023).
Pihak sekolah saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Senin (4/12/2023). ((Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra))

Pihak sekolah Membantah

Meskipun begitu, wali kelas korban membantah adanya aksi bullying.

Wali kelas korban, Oktaviani Delasani dengan tegas membantah telah terjadi aksi bullying kepada MU.

Berdasarkan pengakuannya, MU sehari-hari memang memiliki kebiasaan berbicara mendesah.

MU juga dikenal dekat dengan siswa yang diduga telah mem-bully-nya.

"Perundungan asusila itu tidak ada. Anak itu jahil ngomongnya didesah-desahin," kata Oktaviani.

Sementara terkait teman rekam video MU, video tersebut bukanlah aksi bullying.

MU sengaja meminta temannya untuk merekam dirinya.

Saat itu, MU sedang membuat video dengan berbicara bahasa Korea.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved