Gibran Terancam Kena Sanksi Bawaslu usai Bagikan Susu saat CFD di Jakarta: Tidak Ada Pemberitahuan

Pertama, Gibran membagikan buku dan susu kepada anak-anak saat berkampanye di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) lalu...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Tribunnews
Gibran Terancam Kena Sanksi Bawaslu usai Bagikan Susu saat CFD di Jakarta: Tidak Ada Pemberitahuan 

BANGKAPOS.COM -- Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka belakangan tengah menjadi sorotan.

Putra sulung Presiden Jokowi ini terancam kena sanksi dari Bawaslu.

Sebab Gibran melakukan kegiatan yang berpotensi menabrak aturan kampanye.

Bawaslu pun akan mengambil tindakan jika Gibran Rakabuming terbukti melakukan pelanggaran.

Pertama, Gibran membagikan buku dan susu kepada anak-anak saat berkampanye di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) lalu.

Kedua, Gibran membagikan susu saat pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Ahad (3/12/2023) lalu.

Saat ini, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta lewat Bawaslu Kota Jakarta Utara dan Bawaslu Kota Jakarta Pusat masih mendalami kasus tersebut.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mendorong Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk memasifkan sosialisasi soal larangan kampanye di momen HBKB.

Sosialisasi ini perlu digaungkan kembali agar para peserta Pemilu 2024 tidak memanfaatkan CFD sebagai ajang kampanye partai politik.

“Bawaslu Jakpus akan mengimbau kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, berdasarkan Pasal 7 Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB),” kata Benny pada Selasa (5/12/2023).

Menurutnya, dalam regulasi itu telah dijelaskan bahwa CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik (parpol).

Sarana CFD hanya diperuntukkan sebagai kegiatan olahraga atau sosial budaya di masyarakat.

“Car Free Day tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, apalagi aktivitas kampanye,” imbuhnya.

Benny mengaku, Bawaslu Kota Jakpus juga tak mendapat pemberitahuan terkait kegiatan Gibran membagikan susu kepada peserta CFD pada Ahad (3/12/2023).

Saat ini, Bawaslu Jakpus masih melakukan kajian perihal perkara tersebut.

Selain itu, kata dia, Bawaslu Kota Jakarta Utara juga sedang melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran.

Diketahui Gibran sempat mengajak anak-anak ke atas panggung saat kampanye pembagian susu dan buku di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (1/12/2023) lalu.

“Pasal 280 ayat (2) huruf k UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menegaskan, larangan aktivitas kampanye yang melibatkan anak-anak,” tegas Benny.

Kemudian pada Pasal 15 huruf a UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juga dijelaskan, larangan penyalahgunaan anak-anak untuk kegiatan politik.

“Jika aktivitas kampanye Gibran tersebut terbukti melibatkan anak-anak maka kami akan memberikan sanksi yang tegas,” jelasnya.

Viral Gibran Sebut Asam Sulfat untuk Ibu Hamil, Kini Minta Maaf

Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyampaikan permohonan maaf karena salah menyebut asam folat menjadi asam sulfat sebagai zat yang dibutuhkan ibu hamil.

Rekaman video pernyataan putra Presiden Joko Widodo itu kemudian viral di media sosial.

“Apa sih kemarin saya nyebutnya? Asam sulfat ya. Ya mohon maaf, mohon dikoreksi ya,” kata Gibran usai badminton di GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023) petang.

Gibran juga memberikan tanggapan setelah videonya itu tersebar dam viral di media sosial.

“(Harusnya) asam folat. Sorry sorry ya, maaf, mohon dikoreksi,” kata Wali Kota Surakarta itu.

Sebagai informasi, asam folat merupakan salah satu jenis vitamin B kompleks yang baik untuk kesehatan perempuan.

Bagi ibu hamil, asam folat termasuk asupan terpenting selain zat besi, kalsium, dan mineral.

Adapun asam sulfat (H2SO4) merupakan cairan berbahaya yang sering dipakai dalam pembuatan aki, pupuk, pulp, dan kertas.

Jenis cairan ini juga banyak digunakan dalam industri kimia dan pupuk.

Salah satu sifat asam sulfat adalah korosif karena mudah terbakar.

Selain meminta maaf karena salah penyebutan asam folat dan asam sulfat, Gibran juga merespons soal kritik pemberian susu UHT. 

Diketahui, paslon capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, kerap membagikan susu dan makanan kepada anak-anak selama masa kampanye ini.

Menurut Gibran, bantuan susu itu hanya bagi anak di atas usia dua tahun.

“Kemarin kan sudah saya sampaikan, tetap fokus ke ASI (air susu ibu), MPASI (Makanan Pengganti ASI) juga, ya itu kalau dua tahun ke bawah kan otomatis kan ASI,” kata Gibran.

(Bangkapos.com/Fitri) (WartakotaLive.com/Fitriyandi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved