Pengungkapan Human Trafficking
BREAKING NEWS, Polda Babel dan Polres Bangka Ungkap Dugaan Trafficking di Eks Lokalisasi SG Bangka
engungkapan kasus ini setelah PPA Dit Kirimum Polda Kepulauan Bangka Belitung mendalami informasi dari berita bangkapos.com
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Unit PPA Ditkrimun Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka dipimpin AKP Pulungan mengungkap kasus dugaan penjualan orang (human trafficking) di Eks Lokalisasi Sambung Giri, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Kamis (7/12/2023) petang.
Pengungkapan kasus ini setelah PPA Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung mendalami informasi dari berita bangkapos.com.
Korban berinisial Ns (23) dan rekannya yang diduga menjual berinisial NH (22) diamankan dari Wisma/kafe Rasa Sayang di Eks Lokalisasi Sambung Giri
"Benar saat ini baik korban maupun orang yang diduga terlibat menjual korban menjadi PSK diamankan di Sat Reskrim Polres Bangka," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo
Sebelumnya bangkapos.com memberitakan seorang wanita mengadu bahwa telah menjadi korban penipuan modus kerja di Kafe di Pulau Bangka.
Ns mengaku dirinya diinformasikan rekannya bekerja di Kafe dengan mendapatkan gaji. Selain itu di Kafe itu boleh tidak melayani tamu yang ingin BO.
"Jadi saya pikir kerjanya boleh cuma melayani tamu minum saja boleh nolak untuk gituan makanya saya mau rupanya kalau mau dapat duit harus BO," kata Ns ditemui di Wisma Rasa Sayang saat diamankan polisi
Ns mengakui pekan lalu ia berangkat naik pesawat udara dan dijemput di Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Saat itu tiket yang ia dapatkan sudah dibayar.
"Rupanya uang tiket dan biaya makan dianggap utang yang harus saya bayar,"kata Ns.(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)
Human Trafficking
Polda Kepulauan Bangka Belitung
Sambung Giri
PPA Sat Reskrim Polres Bangka
TribunBreakingNews
NS Wanita Asal Jakarta Diduga Korban TPPO, Terpaksa Open BO di Bangka, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Kaget Didatangi Polisi, Sejumlah Wanita Ngaku Sukarela Kerja di Eks Lokalisasi SG Bangka |
![]() |
---|
Ns Diduga Korban Human Trafficking Terlilit Utang Rp 3 Juta, Ingin Pergi dari Eks Lokalisasi Bangka |
![]() |
---|
Dapat Rp 1 Juta, NH Bantah Jual Ns ke Eks Lokalisasi Sambung Giri Bangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.