Selasa, 21 April 2026

Berita Kriminalitas

Lima Jam Setengah Geledah Kediaman Bos Timah Wono, Kejagung RI Bawa Pergi Barang dan Berkas

Penyidik Jampidsus Kejagung RI didampingi dengan pengamanan dari Polisi Militer telah selesai melakukan penggeledahan di kediaman bos timah, Wono.

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Momen barang berupa koper dan kardus dibawa dari kediaman diduga milik bos timah Wono oleh Kejagung RI. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Penyidik Jampidsus Kejagung RI didampingi dengan pengamanan dari Polisi Militer (PM) telah selesai melakukan penggeledahan di kediaman bos timah, Wono.

Berdasarkan pantauan Bangkapos.com, penggeledahan tersebut berlangsung selama lima jam setengah, sejak dari jam 11.00 WIB sampai dengan jam 16.30 WIB, Kamis (7/12/2023).

Kediaman rumah yang diduga milik bos timah Wono tersebut beralamat di Jalan Kapten Munzir Kota Pangkalpinang, tepatnya di SMAP Warkop Abang, RT.02, RW.01 Kelurahan Batin Tikal Kecamatan Tamansari, Kota Pangkalo, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Dari proses penggeledahan selama berjam-jam tersebut, Penyidik Jampidsus Kejagung RI terlihat membawa sejumlah barang-barang berupa koper dan beberapa kardus diduga berisi berkas masuk ke dalam mobil dan dibawa pergi.

Sebelumnya, pada tengah malam hari Rabu (6/12/2023), diketahui Jampidsus Kejagung RI telah melakukan penyitaan uang sejumlah kurang lebih seratus miliar dan disimpan di Bank BRI cabang Pangkalpinang dengan diperbantukan oleh Kejari Pangkalpinang.

"Kurang lebih seratus miliar ke Bank BRI, dititip, disimpan, dari penyitaan mereka (Jampidsus Kejagung RI) dari Bangka Tengah," kata Syaiful Bahri Siregar, Kamis (6/12/2023).

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

 

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved