Pengungkapan Human Trafficking

NS Wanita Asal Jakarta Diduga Korban TPPO, Terpaksa Open BO di Bangka, Kini Diamankan Polisi

Tim gabungan ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human Trafficking di Bangka Belitung

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Deddy marjaya 
 PPA Sat Reskrim Polres Bangka dan PPA Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung di Bangka Belitung mengamankan korban dugaan human trafficking di Wisma Rasa Sayang Kamis (7/12/2023). 

BANGKAPOS.COM--Kisah tragis mengenai seorang wanita muda berusia dua puluhan, bernama NS (23) yang terpaksa bekerja di suatu lokalisasi berkedok kafe di Pulau Bangka, akhirnya ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Mendapat informasi dari BANGKA POS, media massa terbesar dan terpercaya di Bangka Belitung, Tim Saat Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka dan PPA Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dipimpin AKP Pulungan segera bergerak cepat.

Tim gabungan ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human Trafficking di Bangka Belitung di Wisma Rasa Sayang di Eks lokalisasi Sambung Giri (SG) Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kamis (7/12/2023)

Dalam pemeriksaan tersebut, seorang wanita muda bernama NS (23) asal Jakarta yang diduga sebagai korban human trafficking terpaksa open BO lantaran terlilit utang Rp 3 Juta kepada mami pemilik wisma Rasa sayang eks lokalisasi sambung Giri Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Menurut Ns utang tersebut merupakan ongkos dan pengeluaran saat ia datang ke Bangka.

"Rp 3 juta pak utangnya kata mami itu harus dibayar karena untuk biaya ongkos kedatangannya. Saya mau pulang saja pak ke Jakarta nggak mau saya jadi PSK di sini," kata Ns ditemui Kamis (7/12/2023)

NS mengakui sebelum ke Bangka dirinya pernah bekerja di Kendari Sulawesi Tenggara sebagai LC freelance di karaoke.

Setelah pulang ke Jakarta ia sulit mendapatkan pekerjaan sehingga mencari informasi pekerjaan yang menghubungkan dirinya dengan NH rekannya melalui Facebook.

Dirinya tertarik karena pekerjanya tidak jauh beda dengan saat di Kendari yakni menemani tamu minum minuman keras.

"Rupanya saya terjebak pak disini, harus melayani tamu BO juga bukan hanya menemani minum saja," kata Ns.

Ns menceritakan setelah tiba pekan lalu di Wisma Rasa Sayang, dirinya kaget saat diminta melayani tamu BO short time dengan bayaran Rp400 ribu.

Namun dirinya tak bisa menolak karena dipaksa kalau tidak mau akan kena denda.

Selain itu dirinya juga tidak memilki uang lagi.

"Terpaksa saya layanani, kalau tidak saya kena denda dan dapat uang dari mana?" kata Ns

Saat ini Ns diamankan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka bersama NH yang diduga menjual Ns ke Wisma Rasa Sayang di Eks Lokalisasi SG Bangka.

Keduanya diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka bersama PPA Sat Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Terdesak Ekonomi

Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka dan PPA Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung saat mengamankan korban dan pelaku dugaan human trafficking di Eks Lokalisasi SG Bangka
Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka dan PPA Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung saat mengamankan korban dan pelaku dugaan human trafficking di Eks Lokalisasi SG Bangka (Bangkapos.com/dedd)

Saat Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka dan PPA Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dipimpin AKP Pulungan mendatangi Wisma Rasa Sayang di Eks lokalisasi Sambung Giri (SG) Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Kamis (7/12/2023)

Wanita-wanita muda yang bekerja sebagai PSK tersebut kaget.

Ada yang sedang makan, ada yang sedang santai ngobrol, ada juga yang berbaring menunggu malam untuk nantinya melayani tamu.

Pakaian yang digunakan seadanya dan minim.

Sebanyak 18 wanita PSK dikumpulkan di ruang depan tempat tamu menegak miras sembari mendengarkan musik.

Satu di antara anggota polisi sempat menanyakan apakah ada yang dipaksa atau dijual bekerja di SG.

"Tidak ada pak, kami sukarela kerja di sini kemauan kami sendiri kayak gini pak," teriak beberapa PSK.

Salah seorang PSK, De mengaku sudah bekerja 6 bulan sebagai PSK di Wisma Rasa Sayang. Dirinya datang tanpa paksaan.

Memutuskan bekerja sebagai PSK karena terdesak ekonomi.

Status janda punya anak membuatnya harus mencari uang.

"Untuk biaya anak pak mau kerja apalagi? Kerja kayak gini yang penting jauh dari rumah jadi keluarga dak tau," kata De

De mengaku belum tahu akan bekerja sepeti ini sampai kapan. Walaupun dari keinginan dari hatinya terdalam ada rasa malu bekerja sebagai PSK.

"Cuma tamatan SMP, udah ada anak siapa yang mau nerima kerja halal pak?" kata wanita asal Jawa Barat ini.

De mengaku tamu yang datang tidak tentu bahkan kadang tidak ada sama sekali.

Dalam seminggu kadang hanya sekali dua kali melayani BO. Sebab tidak semua yang datang BO terkadang hanya minum-minum saja.

"Seminggu ni baru 2 kali, la biasa kadang cuma seminggu 1 kali, malah pernah dak ada sama sekali yang BO cuma minum-minum aja tamunya," kata De

Wanita Asal Jakarta Terjebak Open BO

Sat Reskrim Polres Bangka dan PPA Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung di Bangka Belitung mengamankan NS korban dugaan human trafficking di Wisma Rasa Sayang Kamis (7/12/2023).
Sat Reskrim Polres Bangka dan PPA Dit Krimum Polda Kepulauan Bangka Belitung di Bangka Belitung mengamankan NS korban dugaan human trafficking di Wisma Rasa Sayang Kamis (7/12/2023). (Bangkapos.com/Deddy marjaya )

Sebelumnya bangkapos.com mendapat curhat dari seorang wanita muda berusia dua puluhan yang kita sebut Ranum terpaksa bekerja di Lokalisasi berkedok Kafe di Pulau Bangka.

Mirisnya demi bertahan hidup dan untuk membayar utang, sang wanita terpaksa harus Open BO melayani nafsu para pria hidung belang.

Awalnya diajak oleh seorang teman dari tempat asalnya, Ranum setuju untuk bekerja di Pulau Bangka tanpa mengetahui bahwa pekerjaannya akan melibatkan layanan Open BO.

Ranum, dalam wawancara dengan Bangkapos.com, mengungkapkan bahwa awalnya dia hanya diminta menemani minum tamu atau Lady Companion (LC) di salah satu kafe.

Namun, setelah tiba di Pulau Bangka, dia baru mengetahui bahwa pendapatannya sebagian besar berasal dari layanan Open BO.

Uang mess yang mahal, sekitar Rp650 ribu, membuat pekerja di kafe tersebut terpaksa membuka layanan tersebut demi menutupi biaya hidup dan pendapatan.

"Walaupun pikiran aku ga Open BO ga masalah, tapi ternyata pas sampe sini harus bayar uang mess Rp650 ribu," ungkap Ranum

Ranum, yang masih baru bekerja di Pulau Bangka, mengaku bahwa uang tips dari menemani tamu tidak mencukupi untuk menutupi biaya hidupnya.

Untuk itu, dia terpaksa membuka layanan Open BO sekali dengan tarif Rp400 ribu untuk mengatasi kebutuhannya.

"Sekali pas aku tahu bayarannya aku udah ga mau lagi. Makanya aku hubungi pacar ku minta tolong dia," tambahnya.

Ranum mengungkapkan keinginannya untuk segera keluar dari tempat kerjanya, tetapi dia masih memiliki utang sekitar Rp3 juta.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Bangkapos/Krista(Magang))

Dia khawatir terjebak dan tidak bisa kembali ke tempat asalnya jika tidak segera meninggalkan lokalisasi tersebut.

"Aku takut semakin lama aku bertahan di sini, semakin banyak orang yang ada di sini utang sampai puluhan juta, akhirnya tidak bisa pulang bahkan ada yang sampai lima tahun karena utang," ujarnya.

Ranum, juga mengungkapkan bahwa pekerja di tempat tersebut banyak mengalami utang karena adanya peraturan denda jika tidak mengikuti perintah atau aturan, seperti denda jika sakit tidak masuk kerja atau tidak kumpul siang.

Misalnya, jika sakit tidak masuk kerja akan didenda Rp300 ribu dan tidak kumpul siang juga didenda Rp300 ribu.

"Dendaan sama pemasukan gak logis banget, pemasukan ga seberapa tapi banyak pengeluarannya. Aku ga mau kerja kaya begini gak ada keuntungan," tuturnya.

Meskipun Ranum sudah meminta bantuan dari keluarganya, belum ada satu pun yang bisa membantunya keluar dari lokalisasi berkedok kafe tersebut.

Kisahnya menggambarkan kondisi sulit dan tekanan yang dihadapi oleh pekerja di tempat tersebut, menyoroti perlunya perhatian serius terhadap isu-isu pekerja migran di Indonesia.(*)

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya/Sepri Sumartono/Zulkodri)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved