Berita Viral

Pria Ini Bercanda Soal Bom di Dalam Pesawat, Tak jadi Berangkat, Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara

Seorang pria yang merupakan penumpang pesawat maskapai Pelita Air bercanda soal bom di dalam Pesawat. Akibatnya tak jadi berangkat dan pria itu...

Penulis: Widodo | Editor: Hendra
Kolase Bangka Pos
Seorang pria yang merupakan penumpang pesawat maskapai Pelita Air bercanda soal bom di dalam Pesawat. Akibatnya tak jadi berangkat dan pria tersebut terancam satu tahun penjara. 

BANGKAPOS.COM -- Seorang pria yang merupakan penumpang pesawat maskapai Pelita Air bercanda soal bom di dalam Pesawat.

Akibatnya, pesawat Pelita Air rute Surabaya (SUB) - Jakarta (CGK) tak jadi Berangkat.

Diketahui bahwa pesawat yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Pelita Air Nomor Penerbangan IP-205, dengan Tipe Pesawat Airbus A320/214 No Reg PK-BWD.

Pesawat yang dipiloti oleh Capt Reyhan Ariga itu, sedang membawa penumpang sebanyak 166 orang dengan Rute Surabaya (SUB) - Jakarta (CGK).

Dilansir dari SuryaMalang.com, kronologinya, Pelita Air IP-205 direncanakan berangkat pukul 13.57 WIB.

Kemudian, sekitar pukul 12.40 WIB, seluruh penumpang Pelita Air IP-205 boarding via gate 2 di Appron 6.

Lalu, sekitar pukul 13.27 WIB, Pelita Air IP-205 pushback dilanjutkan taxy.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.33 WIB, pilot menghubungi tower melaporkan adanya ancaman bom dari salah satu penumpang.

"Kemudian pesawat kembali ke Apron dikawal mobil pemadam," ujar sumber internal yang enggan menyebutkan namanya, saat dihubungi SURYAMALANG.COM, Rabu (6/12/2023) sore.

Sebelumnya, kabar ancaman bom di dalam pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP-205 tujuan Jakarta viral di media sosial, Rabu, (6/12/2023).

Akibat adanya kabar ancaman terorisme di Bandara Juanda itu pesawat Pelita Air mengalami keterlambatan penerbangan.

Melalui postingan twitter @tsugaaaaaaaa salah satu warga yang memosting pesawat itu kaget dengan adanya kabar tersebut.

"Oalaaah pantesan dikira tergelincir atau apa gitu. Untung gak delay penerbangan yang lain," bunyinya.

Terkait hal ini, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Sisyani Jaffar menegaskan, kabar tersebut tidak benar dan hanya penumpang yang bercanda.

"Kami sampaikan bahwa pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima SURYAMALANG.COM, Rabu (6/12/2023).

Menindaklanjuti hal tersebut pesawat diarahkan ke isolated parking area, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan Bandara Juanda.

"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan ancaman dimaksud. Yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan dibawa oleh POM Lanudal Juanda.

Atas kejadian tersebut, tidak terjadi gangguan operasional penerbangan dan masih berjalan dengan normal," tandasnya.

Dalam video terlihat para penumpang satu per satu turun dari pesawat dengan penjagaan ketat dari petugas.

Perekam video yang hendak turun bertanya kepada pilot yang berdiri di dekat pintu keluar mengenai alasan mereka tidak jadi terbang.

"Pak pilot ada apa ini?" tanya perekam video.

"Nanti dijelaskan di bawah Pak, ada yang bercanda masalah," jawab pilot tersebut memotong perkataan terakhirnya.

Namun, perekam video langsung mengerti maksud sang pilot dan mengikuti prosedur untuk turun dari pesawat.

Ia pun menyayangkan aksi penumpang yang bercanda di dalam pesawat tersebut.

Penjelasan Pelita Air

Melansir TribunJabar.id, Corporate Secretary Pelita Air, Agdya Yogandari mengatakan, ancaman bom tersebut merupakan gurauan yang berasal dari salah satu penumpang.

"Kami dan tim keamanan melakukan investigasi dan didapat fakta bahwa gurauan ancaman bom berasal seorang penumpang yang berada di dalam pesawat penerbangan IP 205 dengan seat number 14A," ujarnya, seperti dalam keterangan resminya, Rabu (6/12/2023).

Agdya menjelaskan, penumpang tersebut melontarkan candaan membawa bom ketika pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu.

"Kami sudah mengambil tindakan sesuai protokol keamanan, yaitu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat terbang, penumpang, bagasi, dan barang bawaan penumpang," jelas Agdya.

"Semua dinyatakan aman," imbuhnya.

Agdya menegaskan, berdasarkan Pasal 344 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang dilarang melakukan tindakan melawan hukum (acts of unlawful interference) yang membahayakan keselamatan penerbangan dan angkutan udara berupa menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.

"Sehingga penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," paparnya.

Ancaman Pidana

Larangan untuk bercanda membawa bom ini tertuang dalam pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Dalam pasal tersebut disebutkan, setiap orang yang menyampaikan informasi palsu dan membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud pasal 344 huruf e dapat dipidana dengan penjara paling lama 1 (satu) tahun.

Pihak Pelita Air menegaskan, keamanan dan keselamatan penumpang serta kru adalah prioritas utama maskapainya.

"Kami selalu mengikuti protokol keselamatan dan keamanan yang ketat dan tidak mentolerir hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan dan akan bertindak tegas kepada pelaku," tutur Agdya.

"Pelita Air selalu bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keselamatan dan keamanan di setiap penerbangan," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya pun mempersiapkan penerbangan lanjutan menuju Jakarta pada pukul 18.00 WIB.

Seluruh penumpang, kata Agdya, juga telah menunggu di ruang keberangkatan Bandara Juanda.

"Kepada seluruh penumpang dalam penerbangan tersebut, kami mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertian yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung," tutur Agdya.

"Kami memahami bahwa keselamatan dan keamanan adalah hal yang sangat penting dan kami selalu berkomitmen untuk menyediakan penerbangan yang aman," pungkasnya.

Kesaksian Penumpang Lain

Salah satu penumpang pesawat Pelita Air tersebut adalah Rahmat Santoso, mantan Wakil Bupati Blitar.

Menurut Rahmat, dirinya harus menunggu sampai lima jam untuk bisa terbang dengan pesawat yang sama.

"Kami menunggu 5 jam, pesawat baru bisa terbang pukul 18.00 WIB," terangnya, pada Rabu, dikutip dari Kompas.com.

Pesawat tersebut seharusnya lepas landas pada pukul 12.50 WIB.

"Pesawat sudah jalan di runway, namun tiba-tiba berhenti, dan ada petugas keamanan yang masuk ke kabin pesawat," katanya.

Ia mengaku, tidak tahu bagaimana candaan penumpang tentang bom yang dimaksud.

Rahmat hanya tahu, ada penumpang yang dibawa oleh petugas keluar dari pesawat.

"Ada 3 orang yang diamankan," ucapnya.

Setelah itu, para penumpang lainnya diarahkan kembali ke ruang tunggu.

Sementara itu, pesawat dibawa keluar jalur landasan untuk diperiksa guna memastikan keamanannya.

(Bangkapos.com, Widodo/SuryaMalang.com, Luhur Pambudi/Tribunjabar.id, Rheina Sukmawati/Kompas.com, Achmad Faizal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved