Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Sinyalemen Mahfud Mulai Tersingkap, KPK Temukan Indikasi Modus Korupsi Proyek Whoosh

Modus korupsi yang didalami KPK adalah penggelembungan harga tanah untuk proyek Whoosh jauh di atas harga wajar.

Editor: Fitriadi
Tribunnews
WHOOSH - Kereta Cepat Jakarta Bandung yang diberi nama Whoosh. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya penggelembungan harga tanah untuk proyek bernilai investasi Rp 118 triliun tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • KPK temukan dugaan mark-up harga tanah dalam jual beli lahan proyek Whoosh.
  • Ada tanah negara dijual untuk proyek Whoosh.
  • Oknum memanfaatkan proyek strategis nasional ini untuk mengambil keuntungan pribadi.

 

BANGKAPOS.COM - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi adanya penggelembungan harga tanah untuk proyek Whoosh, kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dugaan mark-up tersebut terjadi saat pembebasan lahan untuk proyek kereta cepat pertama di Indonesia yang nilai investasinya mencapai USD 7,27 miliar atau sekitar Rp118 triliun.

Bahkan ada lahan yang statusnya milik negara diperjualbelikan untuk proyek Whoosh yang mulai digarap pada 2016 dan resmi beroperasi pada Oktober 2023.

Baca juga: Purbaya Ogah Bayar Utang Whoosh, Presiden Prabowo Siap Tanggung Jawab: Tak Usah Khawatir

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa fokus penyelidikan bukan pada operasional proyek, melainkan pada dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembebasan lahannya.

"Yang kami ketahui, ini sedikit mungkin, karena ini masih penyelidikan, materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya, jadi bukan masalah prosesnya, terkait dengan pembebasan lahan," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).

Asep menegaskan bahwa operasional kereta cepat dapat terus berjalan. Namun, KPK mendalami adanya dugaan oknum yang memanfaatkan proyek strategis nasional ini untuk mengambil keuntungan tidak sah yang harus dikembalikan kepada negara.

Modus korupsi yang didalami, jelas Asep adalah penggelembungan harga tanah jauh di atas harga wajar.

"Misalkan, pengadaan lahan nih, yang harusnya di harga wajarnya 10 lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar tuh. Nah kembalikan dong, negara kan rugi," jelasnya.

Lebih lanjut, Asep mengungkap indikasi serius bahwa ada tanah milik negara yang justru diperjualbelikan kembali kepada negara dalam proses pengadaan lahan untuk proyek Whoosh.

"Jadi kami tidak sedang mempermasalahkan Whoosh itu, tapi kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini," tegas Asep.

"Tanah-tanah milik negara, seharusnya ini proyek pemerintah proyek negara ya harusnya tidak bayar," tambahnya.

KPK saat ini masih mendalami lokasi spesifik dari dugaan praktik korupsi lahan ini, apakah di kawasan Halim, Tegal Luar Bandung, atau di sepanjang rute.

Penjelasan ini mengemuka di tengah pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan akan mengambil alih tanggung jawab penuh atas proyek Whoosh, termasuk utangnya dan meminta publik tidak meributkan soal untung-rugi.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan KPK memastikan proses hukum akan berjalan secara independen. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (6/11/2025) menyatakan bahwa pernyataan Presiden Prabowo tidak akan mempengaruhi proses hukum yang berjalan dan menepis anggapan adanya intervensi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved