Berita Viral

Bakso Remaja Gading Solo Sempat Tutup usai Viral Non-halal, Pas Dites Ulang, Wali Kota Minta Maaf

Namun, begitu pemiliknya minta dites ulang, hasilnya ternyata Warung Bakso Remaja Gading Solo dinyatakan halal.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto, Instagram @respatiard
VIRAL DIANGGAP NON-HALAL - Hasil uji laboratorium memastikan Bakso Remaja Gading di Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, dipastikan halal. Wali Kota Solo, Respati Ardi meminta maaf atas penyebaran informasi yang keliru sebelumnya. 

BANGKAPOS.COM - Warung Bakso Remaja Gading Solo yang terletak di  Jalan Veteran, Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo sempat tutup sementara usai viral dianggap non-halal.

Warung bakso tersebut tutup sementara karena sejumlah warga datang untuk minta klarifikasi.

Namun, begitu pemiliknya minta dites ulang, hasilnya ternyata Warung Bakso Remaja Gading Solo dinyatakan halal.

Wali Kota Solo Respati Ardi sampai meminta maaf atas apa yang terjadi.

Awal mula viralnya warung Bakso Remaja Gading Solo dianggap non-halal itu bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang melibatkan sejumlah unsur terkait, termasuk  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Hasilnya ditemukan unsur tidak halal dalam bakso di warung Bakso Remaja Gading.

Pendamping Halal Kemenag Kota Surakarta, Encep Muhammad Ilham menjelaskan, Satpol PP kemudian menempel stiker bertuliskan Masakan Mengandung Bahan Nonhalal.

"Berdasarkan sidak kemarin, memang Bakso Remaja itu produknya mengandung bahan yang tidak halal."

"Mereka (penjual) juga tidak menolak saat dilabeli non halal oleh Satpol PP, dan hasil tes sudah jelas menggunakan bahan non halal," bebernya.

Tersebar juga file berita acara yang dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Solo.

Isinya hasil sidak dengan berbagai informasi.

Mulai Bakso Remaja Gading sudah memiliki izin usaha; produk pangan yang dijual nonhalal; sertifikat halal tidak ada; hingga sertifikat higiene dan sanitasi yang tidak dikantongi.

Dalam berita acara juga diberikan rekomendasi berupa pemasangan tanda nonhalal.

Buntutnya file itulah yang tersebar luas di media sosial hingga group WhatsApp.

Warganet ada yang geram karena merasa pedagang tidak jujur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved