Siapa Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah di Bangka Belitung, Kejagung RI : Belum Ada

Kepala Puspen Kejagung RI Ketut Sumadena menyebut belum ada tersangka yang ditetapkan pada kasus dugaan korupsi tata niaga di Bangka Belitung.

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: M Zulkodri
IST
Momen saat tim penyidik dari Jampidsus, Kejagung RI melakukan penggeledahan dan memeriksa sebuah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung 

BANGKAPOS.COM - Kejagung Republik Indonesia (Kejagung RI) saat ini tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di Bangka Belitung.

Penyidikan terus dilakukan.

Terbaru sejumlah kantor perusahaan timah dan rumah pengusaha timah di Bangka Belitung digeladah Kejaksaaan Agung Republik Indonesia.

Selain perusahaan, ada juga sejumlah pengusaha timah di Babel yang kediamannya juga digeledah.

Perusahaan-perusahaan timah yang digeledah tersebut di antaranya PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CVBS dan CV MAL.

Kantor mereka digeledah.

Lantas siapa tersangkanya?

Selain itu, rumah tinggal pengusaha timah yang disebut sebagai saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka, juga ikut digeledah.

Dari penggeledahan ini, Kejagung RI menyita 1 kilogram emas hingga uang sekira total 2 juta dollar.

Uang sekira total 2 juta dolar itu terdiri dari USD 1.547.300 (pecahan dollar Amerika Serikat) dan SGD 411.400.

Tak dijelaskan secara spesifik dari mana saja emas hingga uang jutaan dolar ini disita.

Seperti apa rinciannya?

Berdasarkan rilis resmi dari Kejagung RI, tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan sejumlah penggeledahan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (6/12/2023).

Penggeledahan tersebut dilakukan di beberapa lokasi di antaranya di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CVBS, CV MAL, rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka.

Penggeledahan dilakukan Jampidsus Kejagung RI terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Bangka Belitung.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved