Ini Alasan Oknum Paspampres dan 2 Anggota TNI Pembunuh Imam Masykur Hanya Divonis Seumur Hidup
Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menjatuhkan vonis bersalah kepada tiga oknum anggota TNI terdakwa Pembunuhan Imam Masykur
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
Namun salah satu pelaku, mengaku sebagai polisi hingga membuat warga mundur teratur, membiarkan Imam dibawa dengan mobil.
Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.
"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.
Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku dan belakangan ditemukan tewas.
Almarhum Imam Masykur (25) yang diduga tewas diayania merupakan anak kedua dari empat bersaudara pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47) warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen.
Imam Masykur baru setahun ke Jakarta mencari kerja dan disana bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.
Jenazah Imam dibawa pulang dengan pesawat ke Medan dan dari Medan dibawa ke Bireuen dengan ambulan.
Jenazah Imam tiba di kampung sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023), selanjutnya dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.
Kabar penculikan dan penganiayaan Imam hingga tewas ditangan oknum Paspampres itu viral di media sosial.
Tiga prajurit TNI yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25), hingga korban tewas kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang diantara tiga tersangka merupakan Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).
Pesan Terakhir Imam Masykur
Diketahui Masykur baru sekitar setahun merantau ke Tangerang, beberapa momen sempat direkamnya terutama saat berada di bandara.
Video tersebut diunggahnya melalui akun TikTok @imammasykur548 sekitaran April 2022 lalu.
Kemudian sebelum momen di bandara, Masykur juga mengunggah video permohonan maaf atas segala dosa-dosanya.
"Maafkan dosa-dosa saya ya Allah," tulis Imam Masykur di akun TikTok pada 23 Maret 2022 lalu.
Isu Selingkuh Briptu Rizka Dibantah Kuasa Hukum, Polisi Bidik Tersangka Lain Kasus Brigadir Esco |
![]() |
---|
Dikabarkan Naik, Segini Gaji PNS, Anggota TNI dan Polisi 2025 Sesuai dengan Golongan dan Jabatanya |
![]() |
---|
Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Pontianak, Korban Patah Hidung, Ini Penyebabnya Tak DIsangka |
![]() |
---|
Ditetapkan Tersangka Pembunuh Suami, Briptu Rizka Melawan, Kuasa Hukum: Ada Kejanggalan |
![]() |
---|
La Ode Litao Resmi Ditahan usai 11 Tahun DPO Kasus Pembunuhan, Begini Awal Mula Terbongkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.