Bangka Pos Hari Ini

Kesal dan Sakit Hati Diputus Cinta, Pemuda di Bangka Selatan Sebar Video Syur Mantan Pacar

Seorang wanita di Desa Sumber Jaya Permai,NKecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi korban revenge porn.

|
Editor: nurhayati
Darwinsyah/BangkaPos
Ilustrasi Video syur 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang wanita di Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan, menjadi korban revenge porn alias pornografi balas dendam.

Wanita berinisial DN itu melaporkan mantan kekasihnya ke Polres Bangka Selatan atas kasus dugaan penyebaran video syurnya.

Pasalnya semenjak putus, hari-hari wanita berusia 22 tahun itu terasa berbeda, sebab dirinya selalu diselimuti ketaku-tan.

Hal itu dikarenakan ia khawatir video syurnya akan disebar oleh sangmantan di media sosial.

Hal itu dilakukan mantanDN karena diduga tidakterima diputus.

DN kemudian melaporkan kasus dugaan penyebaran video tak senonoh alias video syur berdurasi 1 menit 45 detik yang dilakukan oleh mantan pacarnya.

Yakni Riko Tam-pati (30) alias Kidal warga Desa Sidoharjo DusunTSM Blok D, KecamatanPulau Besar ke PolresBangka Selatan pada 22November 2023.

Kepala Satuan ReserseKriminal Polres BangkaSelatan, AKP Tiyan Talingga mengatakan, ada beberapa motif yang mendasari pelaku nekat menyebarkan video syurntersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa pelaku merasa kesal dansakit hati lantaran menjadi jomblo lagi usai diputuskan oleh korban.

Dengan harapan korban mau kembali lagi merajut asmara dengan pelaku.

"Pelaku ini merupakanmantan korban DN. Motif pelaku sebar video syur ini agar korban DN bisakembali menjalin hubu-ngan dengan pelaku," kataTiyan di Toboali, Selasa(12/12).

Tiyan menyebut, korbandan mantan pacarnya sudah menjalin hubunganselama sebulan terakhir, kendati demikian hubu-ngan mereka pun kandas.

Korban juga memangsering diminta untukmembuat video tak senonoh dan dikirimkan kepada pelaku. Apabila nafsu bejat itu tak dituruti pelaku kerap mengancam akan melukai korban.

Lantaran tak kuat kare-lna selalu diancam, korban memberanikan diri untuk memutuskan hubungan dengan pelaku.

Bahkan setelah diputuskan, pelaku masih saja melakukan pengancaman. Kali ini ancamannya berbeda, pelaku akan menyebarkanvideo syur yang telah dikirim korban beberapa waktu lalu ke media sosial.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved