Berita Bangka Barat

Akhir Tahun Tangkapan Narkoba di Bangka Barat Meningkat,  4 Tsk dan Total Barang Bukti 23 Gram Sabu

Kami menyampaikan ungkap kasus, satu pekan terakhir ini, telah melakukan pengungkapan, menangani empat laporan polisi

Penulis: Riki Pratama | Editor: Iwan Satriawan
bangkapos.com/Riki Pratama
Kasat Resnarkoba Iptu Budi Prasetyo 

BANGKAPOS.COM, BANGKA--Polres Bangka Barat mengungkap sebanyak empat kasus penyalahgunaan narkoba di akhir tahun 2023. 

Satu di antarannya, kasus yang menonjol yakni pengungkapan peredaran narkotika dengan total Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu 23 gram bernilai Rp 25 juta.

"Kami menyampaikan ungkap kasus, satu pekan terakhir ini, telah melakukan pengungkapan, menangani empat laporan polisi. Dengan empat tersangka," kata Kasat Resnarkoba Iptu Budi Prasetyo, kepada Bangkapos.com, Kamis (14/12/2023l) di ruang kerjanya.

Empat tersangka, yang berhasil ditangkap polisi itu, disebutkan Budi, berperan sebagai pengedar. 

Berinisial FA warga Jebus, DI warga Jebus, DE warga Mentok, FR warga Mentok dan total barang bukti diamankan, sebanyak 23 gram, apabila dirupiahkan berjumlah Rp 25 juta.

"Jadi atas capaian tersebut, kami telah menyelamatkan 100 orang dari penyalahgunaan narkoba" katanya.

Sementara untuk, pasal yang dikenakan terhadap tersangka, sebagau perantara dan penjual yakni 114 dan 112 Undang Undang Narkotika, dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Lebih jauh, disampaikan Budi, menjelang akhir tahun 2023, pihak kepolisian banyak melakukan ungkap kasus narkotika, karena terjadi peningkatan jumlah barang yang masuk di Bangka Barat.

"Mungkin situasi juga, menjelang akhir tahun  terjadi peningkatan jumlah barang yang masuk, harus kami antisipasi. Artinya kita terus melakukan upayakan pengungkapan, menekan tindak pidana penyalahgunaan narkoba," terangnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

 

 

 


Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved