Ditangkap Ketiga Kalinya Karena Narkoba, Irish Bella Semakin Mantap Ceraikan Ammar Zoni

Irish Bella tak lagi satu rumah dengan suaminya karena Ammar Zoni diamankan oleh pihak berwajib karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Khamelia CC | Editor: Iwan Satriawan
Kolase tribunnews
Ammar Zoni dan Irish Bella. Pasangan selebritis ini sedang menghadapi badai perceraian setelah Irish Bella mengajukan gugatan cerai. 

Polisi menangkap AK yang diketahui sebagai pemasok narkoba ke pemain sinetron Ammar Zoni.

AK ditangkap saat akan melarikan diri di tempat kosnya di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023) malam.

Saat diamankan, polisi menemukan satu paket ganja yang diduga milik AK.

"AK yang memasok narkoba ke AZ ini kami tangkap di Ancol saat akan melarikan diri," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kamis (14/12/2023).

Ammar Zoni mengaku kembali mengonsumsi narkoba karena beban memikirkan persoalan hidupnya.

Salah satu masalah yang pelik dihadapi Ammar Zoni saat ini adalah perceraiannya dengan Irish Bella.

Gugatan cerai Irish Bella ke Pengadilan Agama Kota Depok, Jawa Barat, itu membuat hidup Ammar Zoni semakin tertekan.

Akibatnya, Ammar Zoni kembali mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ganja.

Ammar Zoni kembali ditangkap untuk ketiga kalinya di apartemennya yang berada di Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12/2023) malam.

"Ammar cukup tertekan," kata Jon Mathias, pengacara Ammar Zoni, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis pagi.

Ammar Zoni yang depresi karena permasalahan hidupnya itu kemudian memilih cara yang salah dengan kembali memakai barang haram.

"Saya hanya pesan supaya dia (Ammar Zoni) kooperatif selama pemeriksaan," ucap Jon Mathias.

Saat ini Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Sejak ditangkap Selasa malam lalu, Ammar Zoni ditahan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Ammar Zoni menangis dan hanya bisa menyesal begitu kembali ditangkap untuk ketiga kalinya terkait kasus narkoba.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved