Dua Hari Lagi Lagi Ditutup, Cek Persyaratan dan Cara Mendaftar KPPS Pemilu 2024 di Sini
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran KPPS pada Senin (11/12/2023).
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
Calon petugas juga diminta melampirkan beberapa dokumen sebagai persyaratan mendaftar KPPS.
Simak rincian dokumen pendaftaran KPPS berikut ini:
- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
- Surat pernyataan bermeterai untuk pemenuhan persyaratan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)
- Daftar riwayat hidup
- Pasfoto berwarna 4x6
Cara mendaftar
KPPS Setelah syarat dan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap, ikuti cara mendaftar KPPS berikut ini:
- Siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024
- Kunjungi Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat Minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas
- Isi formulir pendaftaran secara lengkap
- Kumpulkan formulir pendaftaran beserta lampiran dokumen yang telah diisi dan ditandatangani kepada Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat
- PPS menerima berkas pendaftaran untuk seluruh TPS di wilayahnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Jadwal pendaftaran
KPPS Calon petugas juga wajib mengetahui jadwal pendaftaran beserta rangkaian seleksi KPPS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20231212-Ilustrasi-pemilu-2024.jpg)