Dua Hari Lagi Lagi Ditutup, Cek Persyaratan dan Cara Mendaftar KPPS Pemilu 2024 di Sini
Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran KPPS pada Senin (11/12/2023).
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (12/12/2023), berikut jadwal pendaftaran KPPS:
- Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
- Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
- Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
- Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
- Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024.
Gaji KPPS
Gaji KPPS telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.
Pemerintah telah menetapkan besaran gaji KPPS melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.
Dilansir dari Kompas.com, Selasa, berikut gaji KPPS yang akan bertugas pada Pemilu 2024:
- Ketua: Rp 1.200.000
- Anggota: Rp 1.100.000
- Satlinmas: Rp 700.000.
Selain itu, pemerintah juga sudah menetapkan gaji KPPS yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
Simak rincian gaji KPPS Pilkada 2024 berikut ini:
- Ketua: Rp 900.000
- Anggota: Rp 850.000
- Satlinmas: Rp 650.000.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Kompas.com/Serambinews/Faisal Zamzami)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20231212-Ilustrasi-pemilu-2024.jpg)